a

Pansus Mafia Tanah Harus bisa Selesaikan Konflik Agraria

Pansus Mafia Tanah Harus bisa Selesaikan Konflik Agraria

BOGOR (18 Maret): Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Mafia Tanah yang bakal dibentuk diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang dihadapi warga Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan cepat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari yang mendukung usulan pembentukan Pansus Mafia Tanah.

“Ketika kita meninggal, persoalannya masih menggantung, ahli waris kita yang akan meneruskan persoalan ini,” ungkap Taufik di Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3). 

Ketua DPP Partai NasDem itu menilai sengketa tanah merupakan permasalahan yang sulit diselesaikan. Hal itu sudah dialaminya sejak aktif di lembaga bantuan hukum (LBH).

“Kita banyak menangani konflik agraria yang terjadi sejak lama. Memang, polanya dari dulu sampai sekarang persoalan pertanahan masih carut marut,” ungkap dia.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan Lampung Barat) itu menegaskan permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Hidup masyarakat tak boleh terbebani dengan upaya pembajakan hak mereka atas tanah.

“Kita tidak boleh terus menerus hidup dalam keadaan yang carut marut seperti ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyampaikan pihaknya menginisiasi pembentukan Pansus Mafia Tanah. Usulan disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR seusai mendengar keluh kesah korban sengketa tanah di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Bogor. Pembentukan pansus akan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR. Permasalahan tanah merupakan tugas Komisi II DPR.(medcom/*)

Add Comment