a

KKP Harus Berpihak pada Nelayan Tradisional

KKP Harus Berpihak pada Nelayan Tradisional

JAKARTA (9 Februari): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Abdullah Tuasikal mengapresiasi kebijakan penangkapan ikan terukur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dari overfishing (penangkapan ikan berlebihan).

“Tentu saja hal tersebut perlu dukungan infrastruktur dan sistem yang memastikan pengaturan jumlah dan area penangkapan ikan, dengan memperhatikan kepentingan nelayan kecil dan tradisional,” ujar Tuasikal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Eselon I KKP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).

Tuasikal menegaskan, Fraksi Partai NasDem DPR berharap KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap terus menunjukkan keberpihakan terhadap nelayan kecil dan tradisional melalui bantuan fasilitas armada, alat tangkap serta kemudahan perizinan.

“Aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan kecil dan tradisional tidak boleh menurun karena dibiarkan bersaing secara langsung dan berebut kuota dengan pelaku usaha komersial berskala industri besar,” tegas Tuasikal.

Selain itu, Legislator NasDem dari Dapil Maluku tersebut juga menyoroti ketersediaan garam di dalam negeri. Ia menyayangkan sebagain besar kebutuhan garam Tanah Air masih impor. Data Kementerian Perdagangan tahun 2021 menunjukkan, pemerintah mengimpor 3,07 juta ton garam dari 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional.

“Salah satu alasan tingginya alokasi impor garam adalah kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar industri dengan kandungan NaCl di atas 95 persen,” jelas Tuasikal.

Sebagai upaya mengurangi impor garam serta meningkatkan kesejahteraan petani garam, Tuasikal mendorong KKP melalui Ditjen Pengelolaan Ruang Laut agar terus melakukan upaya peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas produksi garam dalam negeri.

“Perlu dukungan teknologi pengolahan garam agar kualitas garam produksi petani dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, sehingga dapat diserap untuk kebutuhan industri,” tandasnya.

Tuasikal juga meminta KKP memperhatikan aspirasi masyarakat Maluku berkaitan dengan kearifan lokal mengenai pemanfaatan potensi ikan dasar di wilayah Maluku dan Indonesia Timur. Perlu adanya program pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan kecil yang memanfaatkan sumber daya ikan dasar di wilayah perairan di bawah 12 mil laut.

“Sebaiknya KKP meningkatkan program kerja pengadaan fasilitas rumah ikan, mesin motor katinting dan bubu untuk nelayan kecil dalam rangka meningkatkan hasil pendapatan, yang selama ini terdampak Covid-19,” pungkasnya.

(Burhanuddin/Dis/*)

Add Comment