a

Penerapan PPKM Berbeda Level Butuh Pengawasan Cermat

Penerapan PPKM Berbeda Level Butuh Pengawasan Cermat

JAKARTA (7 Desember): Penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbeda level pada pengendalian Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) membutuhkan pengawasan yang lebih cermat dan koordinasi yang baik antardaerah.

“Kebijakan penerapan level PPKM yang berbeda, sesuai dengan pencapaian sejumlah indikator pengendalian Covid-19 di setiap daerah cukup sulit dilakukan tanpa pengawasan dan kolaborasi yang baik antarpara pemangku kepentingan di daerah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Dalam keterangannya secara daring, Senin (6/12), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 1-3 di Jawa-Bali sampai 13 Desember 2021. Sedangkan untuk di luar Jawa-Bali PPKM level 1-3 diperpanjang sampai 23 Desember 2021.

Pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, sementara, yang berada di level 3 tercatat 64 kabupaten/kota.

Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan PPKM level 3 untuk seluruh Indonesia, jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Lestari memperkirakan dengan capaian level PPKM di Jawa-Bali yang membaik saat ini potensi terjadi peningkatan pergerakan orang di masa liburan Natal dan Tahun Baru kali ini cukup besar.

Kebijakan itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menuntut kesiapan para pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian pergerakan masyarakat.

Menurut Legislator NasDem itu, ketidaksiapan dalam mengantisipasi dampak dari kebijakan yang diambil itu, berpotensi memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.

Karena itu, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, kesiapan para pemangku kepentingan dalam melakukan testing, tracing dan treatment serta mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan harus dipastikan berjalan dengan baik.

Rerie berharap semua pihak mengedepankan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan kebijakan yang berlaku sehingga virus korona di Tanah Air bisa terus dikendalikan dengan efektif.(*)

Add Comment