a

DPR Serahkan Kasus Siti Aisyah ke Kemlu

DPR Serahkan Kasus Siti Aisyah ke Kemlu

JAKARTA (22 Februari): Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menyatakan DPR menyerahkan langsung kasus hukum Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Dirjen Hubungan Luar Negeri dan Perlindungan Warga Negara.

“Kami hanya memonitor dan nanti pada waktunya kita akan rapat dengan Kementerian Luar Negeri dan jajaranya untuk membahas kasus ini” ujar Supiadin Aries Saputra, di Solo, Jawa Tengah.

Politisi Nasdem ini mengaku prihatin ada WNI yang terlibat kasus pembunuhan warga negara Korea Utara.

“Bagaimana mungkin Siti Aisyah bisa terlibat,” tanyanya.

Lebih jauh legislator asal Jawa Barat XI ini menuturkan, investigasi dalam kasus ini penting dilakukan untuk mencari tahu siapa di balik rencana kasus ini,karena sangatlah tidak mungkin seorang Siti Aisyah tiba-tiba berada di Malaysia.

Dalam hal ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia pun tidak akan tinggal diam, dalam kasus yang melibatkan WNI.

“Negara akan membantu memberikan bantuan hukum. Sangatlah tidak mungkin WNI kita merupakan dari bagian intelijen,” tegasnya.

Oleh karena itu, untuk menangani kasus ini lanjutnya. Kepolisiaan Negara Indonesia sudah berada di Malaysia untuk langsung mengecek kebenarannya.

“Apakah benar Siti Aisyah WNI, dan jika nantinya diperbolehkan pihak Kepolisian Indonesia akan langsung bertanya sama yang bersangkutan sehingga kita bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya sebagai titik awal walaupun masih panjang prosesnya,” pungkas mantan Panglima Kodam IX/Udayana dan Panglima Kodam Iskandar Muda ini.(*)

Add Comment