a

Wakil Ketua Komisi III DPR Tag

JAKARTA (7 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah pemutusan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di tengah jalan merupakan tindakan fatal dan tidak berperikemanusiaan. "Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan," ungkap Sahroni dalam keterangannya Rabu (6/3). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan apa yang dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Presiden Joko Widodo yang prorakyat. "Apalagi ini soal pendidikan.

JAKARTA (7 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk bersinergi dalam Program Desa Siapsiaga sebagai langkah yang tepat. “Kolaborasi yang ciamik dari BNPT dan Kemendes PDTT. Dengan begitu, negara bisa melakukan deteksi dan pencegahan dini terkait penyebaran paham radikalisme-terorisme. Jadi pelaksanaan program Desa Siapsiaga ini harus maksimal, sumber daya yang ada di dalamnya harus benar-benar jeli dan terlatih,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (6/3). Bendahara

JAKARTA (3 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung reaksi cepat Polda Jatim menjemput Samsudin atau Gus Samsudin untuk menjalani pemeriksaan soal konten pengajian boleh tukar pasangan. Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) tersebut juga meminta agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, karena diduga telah menistakan ajaran agama. "Saya harap terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Karena apa yang dia buat, diduga telah menistakan ajaran agama dan merusak moral masyarakat," kata Sahroni

JAKARTA (1 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, Komisi III DPR sangat mendorong langkah-langkah konkret dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air. "Mengingat Pak Presiden sosok yang pro pemberantasan dan pencegahan korupsi, saya rasa dalam waktu dekat, Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) akan disetujui. Nantinya ini akan jadi era baru dalam pemberantasan korupsi kita," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (1/3). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga mengatakan, semua lembaga

JAKARTA (29 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta terduga pelaku pembunuhan berkedok kebakaran di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diancam pasal pembunuhan berencana. Menurut Sahroni, tindakan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapi. “Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku. Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi

JAKARTA (28 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menerima dua orang personel penyandang disabilitas. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polri menjadi lembaga yang sangat humanis dan inklusif. "Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini

JAKARTA (27 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, tidak melindungi santri yang diduga menganiaya rekannya hingga meninggal. "Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan. Jangan lindungi pelaku dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” kata Sahroni, Selasa (27/2). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ) itu meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pesantren diminta tidak memberikan

JAKARTA (25 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Museum Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu Sahroni berharap Indonesia ke depan bebas dari serangan teroris. “Apresiasi kami sampaikan pada BNPT karena sudah menjaga bangsa kita dari serangan teroris. Kan takutnya, terutama pas pemilu ada bom di sana sini, tapi alhamdulillah kita aman. Malah BNPT di tahun 2023 berhasil membuat status zero terrorist atack. Ini hebat sekali,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat

JAKARTA (21 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus perundungan (bullying) di SMA Binus di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dia mengingatkan, kasus bullying jangan dianggap enteng. "Jadi polisi harus bisa membongkar semua dengan sangat tegas. Sudah saatnya kita serius memutus rantai bullying di ranah pendidikan. Jadi, jangan anggap remeh kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (20/2). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) ini menegaskan, dirinya sangat fokus terhadap kasus bullying. Dia meminta polisi memanggil

JAKARTA (21 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memberantas judi online. Masyarakat miskin yang paling banyak menelan dampaknya. “Saya minta semua pihak, baik Polri, Kominfo, dan sebagainya, turut bahu membahu berantas judi online ini. Banyak yang sudah hilang akal dan kewarasan karena judi online," ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa (20/2). Sahroni mengungkapkan itu terkait gaji 126 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dibawa lari bendahara panitia pemungutan suara (PPS) berinisial MH senilai Rp115