a

Wakil Ketua Komisi II DPR Tag

JAKARTA (27 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menyayangkan ketidakhadiran komisioner KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II. Rapat itu mengagendakan pembahasan peraturan KPU (PKPU) yang belum tuntas. "Ini kan soal koordinasi antarpenyelenggara pemilu, terkait dengan penjadwalan-penjadwalan rapat, terutama terkait peraturan PKPU maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), yang memang masih beberapa rancangan yang harus dikonsultasikan dengan DPR," kata Saan, Sabtu (25/11). Saan meminta para komisioner tidak mengulangi hal itu lantaran seluruh komisioner melakukan kunjungan ke luar negeri. Ia mengingatkan bahwa pemilu sudah

SEMARANG (22 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, meminta seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu mapun pemerintah daerah, khususnya di Jawa Tengah untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) yang tersedia telah tepat dan akurat. Demikian ditekankan Saan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR dalam rangka mengetahui persiapan dan kesiapan Pemilu 2024, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (21/11). “Supaya mereka yang sudah wajib memilih itu tetap bisa menggunakan hak pilih. Misalnya, tadi ada sekitar 800 ribuan se-Jawa Tengah belum terekam, belum ada

PURWAKARTA (16 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka mengecek kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kita ingin tahu terkait persiapan yang dilakukan baik oleh Pemda Purwakarta, KPU dan juga Bawaslu dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan," ujar Saan di kompleks Pemkab Purwakarta, Rabu (15/11). Rombongan Komisi II DPR diterima Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Saan mengatakan, beberapa hal yang dipantau antara lain penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dan terkait mekanisme pengaduan atau

BANDUNG (8 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, memimpin kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Selasa (7/11). Salah satu agendanya terkait dengan beberapa kasus sengketa lahan di kawasan tersebut yang melibatkan banyak pihak dan berlarut-larut. “Kunjungan spesifik ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komisi II dan kita akan fokuskan terkait pelaksanaan program strategis pertanahan dan juga penanganan kasus-kasus pertanahan yang ada di Kota Bandung,” ujar Saan. Beberapa kasus sengketa tanah di Kota Bandung yang menjadi sorotan Komisi II DPR RI

JAKARTA (13 Oktober): Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkapkan, hoaks juga memberikan kerugian kepada partai politik, sekaligus menjadi kegelisahan masyarakat. Pasalnya, menurut dia, hoaks yang bisa dijangkau oleh regulasi dan secara efektif dicegah masih sangat sedikit. "Kita terpapar bukan dari materi kampanye pasangan calon atau partai atau dari sisi media sosial yang resmi, tapi melalui berbagai informasi yang sifatnya hoaks dan sifatnya pengentalan identitas. Ada polarisasi identitas menguat," jelasnya dalam diskusi Kampanye Sehat Pemilu Bermartabat, di Kantor Media Indonesia, Jakarta,

BANDUNG (9 Oktober): Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat guna melakukan evaluasi pertanahan di wilayah Jabar. "Kita ingin mendapatkan penjelasan terkait berbagai persoalan pertanahan yang ada di Jawa Barat, baik terkait konflik pertanahan, sengketa, terutama program strategis nasional yang ada di Jawa Barat," ungkap Saan, Rabu (4/10). Sejumlah program prioritas nasional terdapat di Jawa Barat seperti proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), pembangunan jalan Tol

JAKARTA (22 September): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan komisinya tidak menyetujui model penghitungan suara dua panel. Kebijakan itu sebelumnya diusulkan KPU sebagai model perhitungan suara Pemilu 2024. "Kebijakan penghitungan suara dua panel ini bakal memecah fokus masyarakat saat penghitungan surat suara," ujar Saan dalam Rapat Konsultasi Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, membahas Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/9) malam. Sistem penghitungan surat suara dua panel dikenalkan KPU dalam rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

JAKARTA (18 September): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, sepakat bila jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sesuai dengan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yakni 10-16 Oktober 2023 ketimbang 19-24 Oktober 2023. Menurut Saan, KPU butuh waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapan pemilu, seperti verifikasi sebelum mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) yang dijadwalkan pada 13 November 2023 atau 15 hari sebelum masa kampanye. "Kalau saya melihatnya agar KPU menjadi lebih leluasa, tenang, tidak tertekan oleh waktu, dan

JAKARTA (14 September): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah sejak awal sudah menyepakati anggaran Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran untuk pelaksanaan pemilu putaran kedua. Saan menjelaskan anggaran untuk putaran kedua memang tidak dibahas dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu kemarin. Namun, anggaran tersebut sudah siap dan akan diberikan saat ada kepastian terjadi putaran kedua Pemilu 2024. "Anggarannya sudah ada. Kemarin memang banyak anggota yang tanya tentang anggaran itu juga dan sudah dijelaskan

JAKARTA (13 September): Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Tahun Anggaran (TA) 2024. KPU mendapat Rp28 triliun dan Bawaslu senilai Rp11 triliun. "Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28 triliun dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk kenaikan gaji sebesar Rp33 miliar. Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU tahun 2024 menjadi sebesar Rp28 triliun" kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa