a

Taufik basari Tag

JAKARTA (5 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mendukung berbagai program pencegahan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pencegahan diperlukan agar intoleransi dan radikalisme tidak berkembang di tengah masyarakat. Taufik mengatakan, BNPT harus terus menggenjot program pencegahan. Pasalnya, beberapa waktu belakangan muncul berbagai tindakan intoleran di tengah masyarakat, seperti pelarangan menjalankan ibadah. "Seperti misalnya penghalangan hak untuk menjalankan ibadah, yang kalau ini dibiarkan tentu akan berpotensi meningkatkan ekstrimisme di tengah masyarakat," ujar Taufik dalam Rapat Kerja Komisi III DPR

JAKARTA (23 Agustus): Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari menyambut baik pelaksanaan lomba stand up comedy untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR. Menurutnya, sudah saatnya sosialisasi tidak dilakukan dengan cara yang kaku seperti pidato dan ceramah. Taufik menilai sosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara yang lebih santai dan disukai anak muda, seperti stand up comedy. Dia menambahkan MPR menyadari bahwa penyampaian sosialisasi dengan ceramah dan pidato kerap membuat peserta bosan dan mengantuk. "Baik juga membahas masalah politik hingga tatanegara dengan cara yang lebih santai, menyenangkan,

JAKARTA (22 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menekankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat dibutuhkan. Hal ini merespons pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengungkap pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan lembaga antirasuah itu. "Saat ini kita masih membutuhkan KPK ya, terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang ada, kita masih membutuhkan KPK," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8). Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai

JAKARTA (21 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menyambut baik dorongan untuk merevisi UU No.31/1997 tentang Peradilan Militer. Menurutnya, kajian perlu dilakukan untuk merevisi beleid tersebut. "Usulan untuk melakukan revisi UU Peradilan Militer perlu untuk dikaji dan dicermati karena memang idealnya yurisdiksi suatu peradilan itu tidak melekat pada subjeknya, tetapi melekat pada objeknya," ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat (18/8).  Taufik menegaskan, polemik kasus Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki peraturan tersebut. "Menurut saya, sangat baik momentumnya untuk DPR

JAKARTA (17 Agustus): Pada momentum HUT Ke 78 Kemerdekaan RI, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, memberikan catatan evaluasi terkait penyelenggaraan hukum di Tanah Air. Taufik mengatakan, sepanjang 2023 masih banyak penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penyebabnya, adalah masih adanya aparat hukum yang tidak profesional serta ada ketentuan-ketentuan yang perlu ditinjau. "Bagaimana penanganan secara profesional setiap peristiwa hukum yang terjadi. Beberapa waktu lalu sempat ramai isu no viral no justice. Jadi kalau tidak viral tidak ada penanganan serius. Ini

JAKARTA (8 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, meminta Polda Sumatra Barat (Sumbar) menindak tegas anggotanya yang bertindak di luar prosedur saat membubarkan unjuk rasa warga Air Bangis, Pasaman Barat, Senin (31/7) lalu. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, belasan orang ditangkap dan diduga adanya intimidasi dari anggota Polda Sumbar. "Kita meminta apabila ada hal-hal yang dilakukan di luar prosedur, harus diambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab," kata Taufik dalam keterangannya, Senin (7/8). Taufik meminta tindakan represif dari anggota Polri itu

JAKARTA (13 Oktober): Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari mengatakan, gairah publik terhadap dunia seni dan budaya harus dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan yang menggugah demi memperbaiki dan membangun bangsa. "Pertunjukan seni budaya, termasuk panggung pertunjukan dan seni drama bisa membantu untuk membangun tingginya peradaban Indonesia, karena kita juga ingin agar peradaban terus maju dan berkembang," ujar Taufik dalam Diskusi DPP Partai NasDem, Harmoni Budaya Indonesia dengan tema 'Panggung Teater & Drama Musikal Bertema Politik', secara daring, Rabu (12/10). Taufik mengatakan pertunjukan seni sudah ada

JAKARTA (13 Okrober): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan personil Polri yang mengamankan laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), dapat dijerat pidana. Menurutnya, personil Polri yang bertugas tidak memahami dampak penggunaan gas air mata yang semestinya tidak digunakan pada massa yang berkerumun dalam ruang gerak yang terbatas. "Ketidakpahaman atas efek gas air mata adalah kesalahan. Salah menggunakan gas air mata di tempat yang tidak tepat dan mengakibatkan korban, maka para pelakunya dapat

JAKARTA (30 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan UU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana akan mencegah tindak korupsi. “Dalam beberapa hal bisa membantu untuk melakukan pencegahan terhadap tindak korupsi,” kata Taufik dalam program Hot Room, Metro TV,  Rabu (28/9). Legislator NasDem itu menegaskan, isu yang beredar di masyarakat bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset adalah keliru. DPR tidak pernah menolak adanya RUU tersebut. “Di tahun 2021 kalau tidak salah, itu bukan ditolak oleh DPR tapi pemerintah yang tidak mengajukan, karena

JAKARTA (7 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendorong Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan sosialisasi terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sehingga, para warga binaan bisa mengetahui hak-hak yang perlu didapatkan atau dimiliki selama berada di lembaga permasyarakatan (Lapas). "Sosialisasi tersebut perlu dimasukkan dalam program kebijakan Kemenkumham agar UU Pemasyarakatan tidak hanya dipahami dan diketahui oleh para staf atau tenaga di Lapas, tetapi juga dipahami dan diketahui oleh para warga binaannya," ujar