a

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Tag

JAKARTA (11 Januari): Delapan fraksi di DPR menegaskan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup, Rabu (11/1). Ini merupakan kelanjutan pertemuan ketua umum partai politik yang diadakan Minggu (8/1). "Kita di fraksi menindaklanjutinya dalam hal-hal yang lebih teknis, yaitu mengawal nanti di Mahkamah Konstitusi," ungkap Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa, di Jakarta, Rabu (11/1). Ke 8 fraksi di DPR yang bertemu itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan

JAKARTA (29 November): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI yang juga mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa menegaskan, Fraksi Partai NasDem DPR menyetujui revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah. "Jadi kalau sebelum ini sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut," tegas Saan dalam keterangannya, Selasa (29/11). Saan menambahkan, Fraksi Partai NasDem DPR harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut. "Secara detil kami butuh

JAKARTA (7 April): Fraksi Partai NasDem DPR RI menggelar Focus Group Discussion dengan tema 'Tantangan BPKH: Nirlaba vs Optimalisasi Haji', di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4). Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa saat membuka FGD menegaskan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) harus berpihak pada jemaah haji. Biaya haji harus dibuat lebih ringan. "Biaya perjalanan haji kita sekarang (2022) Rp45 juta, tahun 2020, Rp35 juta. Nah biaya haji ini harus dibuat lebih ringan. Peran BPKH harus dimaksimalkan untuk

JAKARTA (4 Maret): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo memang tinggi. Namun, tingkat kepuasan masyarakat jangan dijadikan tameng untuk memunculkan wacana mengubah ketentuan pembatasan masa jabatan presiden. "Dari sisi kepuasan tentu kita apresiasi dan kita dukung, tapi di sisi lain jangan dimanipulasi seakan-akan kepuasan berbanding lurus dengan kehendak yang puas itu ingin penundaan," kata Saan, Kamis (3/3). Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati jadwal Pemilu 2024. Seharusnya

JAKARTA (18 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). FKDI diterima Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Willy Aditya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa, anggota Fraksi NasDem Partai DPR, Sri Wulan, Fadholi, dan Eva Yuliana. Dalam audiensi tersebut, FKDI menginginkan bantuan Fraksi Partai NasDem DPR untuk memperjuangkan 5% anggaran Dana Desa (DD) sebagai dana operasional kepala desa. Mereka menagih janji Presiden Joko Widodo saat bertemu ribuan

JAKARTA (14 Januari): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan harga mati. Integritas pelaksana pemilu menjadi titik awal untuk menjadikan Pemilu Serentak 2024 sebagai pijakan demokrasi Indonesia yang berkualitas. "Integritas itu menyangkut banyak hal seperti reputasi, kemandirian, independensi dan tidak tergoda tarikan-tarikan politik. Integritas merupakan hal utama bagi penyelenggara pemilu dan dalam penyelenggaraan pemilu. Reputasi yang baik menjadi sangat penting dalam pemilu serentak karena tingkat kerumitannya," ujar Saan dalam seminar ‘Pentingnya Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas’ yang disiarkan kanal

BANDUNG (22 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa mengatakan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan. Untuk itu, ia meminta KPU dan Bawaslu mengantisipasi setiap permasalahan yang mungkin terjadi. Di antaranya terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir pemilu. Selain itu, tambah Saan, juga ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran pemilu diprediksi akan menggunakan banyak surat suara. "Kita melihat contohnya