Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Langkah Penting Pemberantasan Korupsi
JAKARTA (27 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah langkah penting untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998, telah ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura, K Shanmugam disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. "Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga kepada pemerintah
Comments