a

Pemahaman Penegak Hukum Tag

JAKARTA (12 April): Hadirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diikuti pemahaman yang menyeluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam penerapannya, agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air. "Perjalanan panjang itu akhirnya berujung, DPR dalam Rapat Paripurna hari ini menyetujui RUU TPKS untuk disahkan sebagai undang-undang. Namun efektivitas beleid yang diharapkan mampu melindungi setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual ini, ke depan sangat bergantung pada pemahaman para penegak hukum dan masyarakat dalam penerapannya," kata Wakil Ketua