NasDem Dorong Pemerintah Lakukan Penyempurnaan UU Cipta Kerja
JAKARTA (30 November): Ketua Ketua DPP NasDem Bidang Hubungan Legislatif Atang Irawan mendorong pemerintah untuk menyikapi dengan bijak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut Atang, Partai NasDem mengusulkan agar eksekutif segera membentuk tim lintas kementerian/lembaga untuk memperbaiki regulasi tersebut. Atang melanjutkan, salah satu tugas yang harus dilakukan tim tersebut adalah merevisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) beserta lampirannya. "Segera menugaskan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat tim lintas kementerian
Comments