a

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Tag

PALU (7 Oktober): Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, yang juga legislator NasDem, Mutmainah Korona menekankan bahwa sinkronisasi produk hukum daerah harus mempertimbangkan kepentingan publik. Demikian disampaikan Mutmainah Korona dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) seluruh Indonesia di Mamuju, baru-baru ini. Dirinya memberi contoh Perda No. 2 tahun 2021 tentang RTRW, menurut dia, lebih dari itu. Seharusnya, sinkronisasi dan harmonisasi lebih efisien waktu dan ketersediaan sumber daya dari Kemenkumham dalam memfasilitasi semua Ranperda yang telah diusulkan. Hal lainnya yang disampaikan Mutmainah yang juga legislator NasDem