a

Kasus Gagal Ginjal Tag

JAKARTA (3 November): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membawa perusahaan farmasi pengoplos obat sirop ke ranah hukum. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menyalahi aturan yang pada akhirnya menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak. Menurut Irma, sanksi kurungan penjara layak diberikan kepada pelaku karena dengan sengaja telah menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam obat sirop. “Dipenjarakan saja, jangan cuma dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan

JAKARTA (3 November): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, Komisi IX DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menginvestigasi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Hal itu disampaikan Felly saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM Penny Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11). "Komisi IX DPR akan membentuk

KANIGORO (24 Oktober): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR akan segera memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menanyakan terkait kasus gagal ginjal misterius yang menyerang anak. Berdasarkan data Kemenkes, hingga 23 Oktober 2022, terdapat sebanyak 208 kasus gagal ginjal pada anak dan menyebabkan 118 anak meninggal dunia. Diduga gagal ginjal pada anak disebabkan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Beberapa sirup obat yang mengandung zat