a

kapoksi komisi ii dpr Tag

JAKARTA (21 Januari): Negara perlu segera mengambilalih lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) nya sudah habis. Juga lahan-lahan tidur dan terlantar yang tidak digunakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mengambilalih tanah tersebut untuk diredistribusikan kepada masyarakat. "Sudah jelas dalam reforma agraria dan juga sudah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, bahwa untuk HGU-HGU yang sudah habis masa perpanjangannya agar diredistribusikan kepada masyarakat," kata Aminurokhman, Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis (20/1). Aminurokhman mengatakan Komisi II DPR konsen