Mantan Pegawai KPK Perkuat Polri Berantas Korupsi
JAKARTA (10 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi bergabungnya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Ia berharap Polri makin garang dalam pemberantasan korupsi. "Jadi saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan antikorupsi dari KPK," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12). Legislator NasDem itu menyampaikan ucapan selamat kepada 44 mantan pegawai KPK tersebut. Menurutnya, semangat pemberantasan korupsi bisa dilakukan di mana saja, termasuk di Polri. “Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu
Comments