a

Ary Egahni Ben Bahat Tag

KUALA KAPUAS (24 Februari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Ary Egahni Ben Bahat mengaku bangga dengan semangat luar biasa para petani yang mampu meningkatkan hasil panen mencapai delapan ton per hektare. Sebelumnya, hasil panen yang diperoleh petani hanya berkisar tiga hingga empat ton per hektare. “Ini membuktikan bahwa Food estate di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau berhasil serta memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat secara luas,” ungkap Ary Egahni saat mengikuti panen raya di Desa Terusan

PALANGKA RAYA (1 Februari): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat berharap kearifan lokal yang ada dan berbeda di masing-masing daerah dapat dimasukkan dalam RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA). Ia memandang bahwa setiap masyarakat adat memiliki peraturan terhadap kearifan lokal masing-masing. "RUU MHA saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Sebagai wakil rakyat Kalimantan Tengah, saya berharap dalam RUU tersebut nantinya juga memasukkan unsur kearifan lokal yang ada dan berbeda di masing-masing daerah," ujar

JAKARTA (16 Januari): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat mendorong agar omnibus RUU Kesehatan mengatur pengawasan dan perizinan praktik dokter asing di Indonesia. Hal ini untuk melindungi dokter dalam negeri. “Pengaturan penerbitan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik serta pengawasan praktik dokter asing juga sangat perlu. Karena bagaimana pun kita sebagai bangsa dan negara Indonesia harus bangga dengan dokter lokal,” kata Ary dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI saat penyusunan RUU Kesehatan, di kompleks parlemen,

PALANGKARAYA (19 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat mendesak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mewaspadai, memberantas, dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Hal itu untuk melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan barang haram tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari BNN bahwa sekitar 70% warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalteng didominasi napi kasus narkoba. "Di Kalteng ini yang lebih menonjol adalah tindak pidana narkobanya baik itu penyalahgunaan, pemakai, ataupun bandarnya. Ini menjadi atensi saya secara khusus sebagai wakil

JAKARTA (6 September): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Ruang Rapat Fraksi NasDem, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9). Rombongan ICJR diterima anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari dan Ary Egahni Ben Bahat. ICJR menyampaikan penelitian mereka tentang RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta masukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berbasis riset yang sedang diproses di DPR RI. "Teman-temam ICJR menemukan beberapa hal penting terkait kebutuhan untuk perumusan ulang beberapa pasal di RKUHP, yang

JAKARTA (24 Agustus): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat payung hukum mengenai penggunaan dana desa oleh kepala desa. Hal itu karena masih sering terjadi kekeliruan penggunaan dana desa lantaran keterbatasan pengetahuan dan jenjang pendidikan para kades, yang berujung pidana. Penerapan restorative justice diharapkan dapat diterapkan dalam kekeliruan penggunaan dana desa. " Jaksa Agung perlu mencari jalan keluar dan memberikan payung hukum atau legal standing dengan pendekatan yang humanis, luhur, dan bermartabat serta tetap dalam

SAMPIT (27 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan dua poin yang perlu menjadi atensi terkait penegakan hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan tengah (Kalteng). Yang pertama, terkait banyaknya pencurian buah sawit dan kedua terkait  adanya kasus kepala desa (Kades) yang terjerat kasus hukum. "Saya sepakat pencuri tetap ditindak. Tetapi misalnya pencuri buah itu warga yang betul-betul miskin dan hanya untuk makan, maka sesuai dengan peraturan Kejaksaan Agung tentang restoratif justice, maka harus dilakukan keadilan restoratif," ujar

JAKARTA (4 April): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyayangkan vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, yang menjatuhkan putusan bebas murni terhadap Dekan Fisipol Universitas Riau (Unri) berinisial SH yang diduga melakukan pelecehan seksual. “Kita sama-sama melihat bahwa seorang pendidik yang seharusnya sebagai sosok yang patut digugu dan ditiru, dibebaskan dengan begitu saja. Saya sebagai seorang perempuan dan dalam konteks sekarang sebagai anggota Panja RUU TPKS menyatakan, lawan ketidakadilan,” tegas Ary Egahni dalam Rapat Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di

JAKARTA (28 Januari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat meminta Kejaksaan Agung mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif. Upaya tersebut harus dilakukan secara sistematis dan terukur berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanudin mengenai Evaluasi Kinerja dan Capaian Kejaksaan Tahun 2021 dan Rencana Kerja Kejaksaan tahun

JAKARTA (26 Januari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat menilai Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) gagasan Presiden Jokowi banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan pelayanan kesehatan berkualitas. Ia menjelaskan, KIS bisa digunakan pada pelayanan kesehatan manapun seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Berbeda dengan BPJS yang hanya bisa digunakan di rumah sakit mitra pemerintah. “Di era Presiden Jokowi banyak kartu sakti yang keluar, dan tidak ada kartu sakti yang tidak ada gunanya, tetapi benar-benar kartu sakti