a

Sahroni Dukung Penertiban Ruko yang Serobot Bahu Jalan

Sahroni Dukung Penertiban Ruko yang Serobot Bahu Jalan

JAKARTA (24 Mei): Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu), Ahmad Sahroni mendukung Pemkot Jakarta Utara membongkar 22 ruko di Pluit, Jakarta Utara. Deretan ruko tersebut diduga menyerobot bahu jalan.

“Tentu kita mendukung Pemprov DKI maupun Pemkot Jakut untuk melakukan upaya pembongkaran dan penertiban bahu jalan itu. Ruas jalan kan masuk ke fasilitas umum,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (24/5).

Legislator Partai NasDem itu menegaskan ada asas kebermanfaatan publik di bahu jalan, sehingga pengembang atau pemilik bangunan tidak bisa asal klaim layaknya properti pribadi.

Baca juga: Sahroni Ajak Santri Waspadai Kampanye Negatif Jelang Pemilu

Namun, Sahroni mengingatkan agar penertiban tetap menggunakan pendekatan humanis. Pihak terkait diminta tidak menggunakan kekerasan.

“Yang terpenting beres itu pekerjaan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta Polda Metro Jaya melalui Polres Jakut, memberi dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Jakut. Ia berharap peran aparat penegak hukum dapat meminimalisasi potensi terjadinya konflik di lapangan.

“Saya minta Polres Jakut turut memberi pendampingan di lapangan. Mengingat, pasti terdapat satu atau dua pihak yang enggan membongkar lahannya secara mandiri dan bahkan melakukan perlawanan,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebut ada 22 ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Jakarta Utara, yang harus dibongkar. Keberadaan ruko-ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019 demi mendirikan restoran dan kafe, yang kemudian disewakan kepada pedagang.

Pemkot Jakut telah mengingatkan dan memberi waktu kepada pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Bila imbauan tersebut tidak diindahkan, barulah dilakukan pembongkaran oleh petugas keamanan dari pemkot setempat. (medcom/*)

Add Comment