a

Taufik Desak Polri Cabut Status Tersangka Korban Meninggal Kecelakaan

Taufik Desak Polri Cabut Status Tersangka Korban Meninggal Kecelakaan

JAKARTA (3 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mempertanyakan pembentukan tim khusus untuk kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra.

Taufik mempertanyakan tim tersebut akan berbentuk tim gabungan pencari fakta atau tidak. Kemudian jika ada tim gabungan pencari fakta, ia mendorong agar jangan sampai hanya fokus pada peristiwa terjadinya kecelakaan. Tim itu harus bekerja menyeluruh serta komprehensif untuk menilai proses penanganan kasus tersebut.

“Yang paling pertama kalau kita ingin melihat itikad baik dari pihak kepolisian untuk membereskan ini semua, pertama-tama cabut tersangkanya dulu,” ungkap Taufik di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Baca juga: Taufik Tegaskan Komisi III DPR Jadwal Ulang Rapat dengan Keluarga Hasya

Taufik juga mengatakan Polri bisa melakukan tugas mengungkap kasus kecelakaan tersebut tanpa membentuk tim gabungan pencari fakta. Hal itu bisa dilakukan asalkan polisi menyadari memang ada kekeliruan yang dijalankan dalam proses selama ini.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu khawatir tim gabungan yang akan terbentuk hanya fokus kepada kecelakaan lalu lintasnya dan tidak menyentuh hal-hal lain.

“Karena itu, tidak ada gunanya kalau kemudian tim gabungan pencari fakta ini hanya fokus pada kecelakaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut alumnus Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu mengatakan, jika memang tim gabungan tersebut terbentuk, mereka harus menelusuri hal-hal lain sesaat setelah kecelakaan.

“Lalu harus pula ditelusuri pasca kejadian, penanganan, itu semua bagian untuk mencari solusi,” tukas Taufik.

(dis/*)

Add Comment