a

Taufik Tegaskan Komisi III DPR Jadwal Ulang Rapat dengan Keluarga Hasya

Taufik Tegaskan Komisi III DPR Jadwal Ulang Rapat dengan Keluarga Hasya

JAKARTA (2 Februari): Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra, batal digelar hari ini Kamis, (2/2), karena bertepatan dengan proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.

Hasya adalah korban meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Hasya ditetapkan sebagai tersangka dan menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Terpaksa kita tunda pertemuannya karena beberapa hal. Pertama karena memang waktunya bertepatan juga dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait dengan tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia. Kebetulan juga bersamaan waktunya dengan rekonstruksi,” kata anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Taufik Basari yang juga alumnus Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu mengatakan, Komisi III DPR bakal mengagendakan ulang RDPU tersebut. Komisi III DPR menaruh perhatian lebih kepada kasus tewasnya Hasya yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

“Komisi III DPR memang menaruh perhatian terhadap kasus ini karena kita melihat ada beberapa catatan. Yang pertama, kita melihat ada ketidakadilan. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional,” ujar Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, penetapan status tersangka kepada Hasya sangat janggal. Menurutnya, pada saat seseorang meninggal dunia maka gugurlah tindak pidana ataupun tuntutan terhadap orang yang dimintakan pertanggungjawaban.(dis/*)

Add Comment