Pemberdayaan Kepemudaan Perlu Pertimbangkan Potensi Daerah
JAKARTA (19 Januari): Pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan di Indonesia harus mempertimbangkan karakteristik dan potensi daerah. Bonus demografi yang terjadi di Indonesia harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pemuda agar lebih kreatif, inovatif, produktif dan memiliki kapasitas bersaing.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru mengatakan hal itu dalam diskusi daring Denpasar 12 dengan tema ‘Sinergitas Strategi Pemberdayaan Pemuda 2023’, Rabu (18/1). Diskusi tersebut dibuka Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
“Penanggung jawab pemberdayaan kepemudaan diemban pemerintah pusat dan daerah dengan turut mempertimbangkan karakteristik dan potensi dari daerah masing-masing. Untuk memfasilitasi pemberdayaan pemuda sebenarnya yang paling penting adalah partisipasi aktif dari masyarakat, serta organisasi kepemudaan itu sendiri. Mereka ini sebenarnya memiliki andil yang sangat besar,” ujar Ratih.
Baca juga: Ratih Ajak Masyarakat Ikut Konservasi Destinasi Wisata
Pemberdayaan pemuda, kata Ratih, telah diatur dalam UU No 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Regulasi tersebut mengatur secara rinci mulai dari tanggung jawab, pelayanan kepemudaan, pengembangan kepemudaan, pembangkitan potensi kepemudaan dan lain sebagainya. Selain itu, pemberdayaan kepemudaan juga telah ditegaskan melalui Perpres No 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
“Kalau di atas kertas regulasi-regulasi dan perencanaan yang ada sudah jadi bekal yang sangat cukup ke depan. Namun, regulasi tersebut harus bisa diformulasikan menjadi bentuk-bentuk program ataupun bentuk kegiatan pemberdayaan pemuda yang lebih konkret di lapangan,” tandas Ratih.
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Barat tersebut juga menyinggung masalah pemuda dan bonus demografi yang sedang terjadi di Indonesia. Bonus demografi dimana penduduk usia produktif jauh lebih banyak dari usia tidak produktif harus bisa dimanfaatkan dengan baik, terkhusus untuk pemberdayaan kepemudaan.
“Bonus demografi membuat peran pemuda sangat penting. Dalam fase bonus demografi menuntut pemuda untuk bisa lebih kreatif, inovatif, produktif, dan memiliki kapasitas lebih. Hal ini harus dimiliki pemuda agar bisa bersaing secara nasional maupun internasional,” tandasnya.
Ratih juga mengatakan bahwa peran keluarga dan orang tua turut mempunyai andil besar dalam pembangunan kepemudaan. Orang tua perlu mendukung putra-putrinya untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Selain itu, berbagai permasalahan seperti, kekerasan, pernikahan dini, penyalahgunaan obat terlarang dan lainnya yang menghambat pertumbuhan pembangunan kepemudaan harus turut diatasi.
“Berbagai program pemberdayaan kepemudaan itu diformulasikan setidaknya memiliki dua fungsi. Pertama adalah untuk mengubah dalam level individu khususnya dalam hal pemberdayaan psikologi dalam pembangunan kapasitas pribadi (capacity building). Kedua adalah membangun kesejahteraan kolektif. Keduanya harus dioptimalkan melalui berbagai cara agar pemuda Indonesia bisa ikut membangun bangsa ke depan,” pungkasnya.
(dis/*)