a

Perlu Konsistensi Program Transformasi Layanan Kesehatan Jiwa

Perlu Konsistensi Program Transformasi Layanan Kesehatan Jiwa

JAKARTA (10 Oktober): Program layanan kesehatan jiwa harus konsisten ditingkatkan lewat transformasi sistem dan kebijakan yang mudah diakses dan dipahami masyarakat. Hal itu untuk menjawab ancaman dampak berbagai krisis global yang terjadi saat ini terhadap kesehatan jiwa masyarakat.

“Dampak krisis global terhadap keseharian masyarakat dapat berimbas terhadap banyak hal. Tidak hanya di sisi ekonomi dan politik, tapi juga berpotensi menghantam sektor kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan jiwa,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Dunia setiap 10 Oktober.

Apalagi, ujar Lestari yang akrab disapa Rerie, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun di Indonesia mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

Riskesdas adalah salah satu riset skala nasional yang berbasis komunitas dan dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun oleh Badan Litbangkes Kemenkes.

Berdasarkan data tersebut, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes bertekad meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder serta tersier bagi program kesehatan jiwa melalui transformasi layanan kesehatan.

Tekad pemerintah itu, tegas Rerie, harus didukung realisasinya oleh semua pihak, mengingat potensi peningkatan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa di tengah sejumlah dampak krisis global saat ini cukup besar.

Menurut Legislator NasDem tersebut, ancaman terhadap sektor kesehatan jiwa, harus dijawab dengan transformasi layanan kesehatan yang lebih baik agar mampu mengeliminasi gejala dan memulihkan kesehatan, serta fungsi sosial penderita gangguan kesehatan jiwa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap upaya transformasi layanan kesehatan jiwa dari Kemenkes mendapat dukungan penuh dari masyarakat dalam merealisasikannya.

Karena salah satu hasil dari upaya memulihkan kesehatan jiwa, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, adalah kembalinya fungsi-fungsi sosial penderitanya.

Sehingga, kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, penting juga bagi masyarakat untuk memahami norma atau berbagai faktor yang mampu mendorong kesembuhan, ketika penyintas gangguan kesehatan jiwa mulai bersosialisasi di tengah masyarakat.

Jadi, ujar Rerie, upaya transformasi layanan kesehatan jiwa tidak semata harus didukung dengan kemudahan akses layanan lewat perbaikan secara teknis manajerial, tetapi lebih dari itu membutuhkan dukungan masyarakat lewat kolaborasi dalam penerapan program transformasi layanan kesehatan jiwa yang lebih baik.(*)

Add Comment