a

Rupbasan KPK untuk Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Rupbasan KPK untuk Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

JAKARTA (11 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi KPK yang baru saja meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Diharapkan fasilitas tersebut digunakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Rupbasan itu menjadi pentingnya untuk menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (10/8).

Legislator NasDem itu meyakini Rupbasan baru KPK mampu menjaga nilai jual harta rampasan tindak pidana korupsi. Sebab gedung tersebut dilengkapi sejumlah teknologi, di antaranya mesin cuci mobil otomatis, hingga gedung yang dilengkapi dengan panel matahari.

“Jadi ini adalah terobosan yang sangat baik,” ungkap Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) tersebut.

Sahroni berharap, Rupbasan baru KPK bisa dimanfaatkan aparat penegak hukum yang lain. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menempatkan barang sitaan di Rupbasan KPK.

“Saya berharap penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara,” ujar Sahroni.

KPK baru saja meresmikan Rupbasan baru yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Gedung dengan luas 7.381 meter persegi tersebut merupakan bekas aset milik terpidana korupsi mantan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran.

Gedung empat lantai itu bisa menampung 180 mobil dan 120 sepeda motor. Selain itu, gedung tersebut juga memiliki 12 spot parkir untuk bus. Setiap spot penyimpanan mobil dipasang sensor alarm. Sensor itu dipasang untuk menghindari pencurian maupun penggunaan kendaraan sembarangan.

Gedung itu juga dipakai untuk menyimpan perhiasan dan uang terkait kasus korupsi. Lokasi pasti penyimpanannya dirahasiakan demi keamanan penyimpanan. (medcom/*)

Add Comment