a

Apakah Munculnya Partai Baru Jadi Hambatan Bagi NasDem?

Apakah Munculnya Partai Baru Jadi Hambatan Bagi NasDem?

Oleh: Habib Mohsen Alhinduan

Anggota Dewan Pakar Pusat Partai NasDem

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan pendaftaran setiap partai yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta pemilihan umum 2024 yang dibuka dari 1-14 Agustus 2022.

Munculnya partai-partai baru memiliki semangat tinggi dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024, dan setiap partai berusaha menggapai target electoral threshold minimal 4% kursi DPR, sementara NasDem menargetkan untuk menempati posisi runner up.

Pemilu adalah ajang pesta demokrasi setiap lima tahunan dirayakannya untuk pemilihan calon pemimpin bangsa ini.

Sementara sistem perpartaian politik di negeri kita adalah menganut sistem multipartai karena yang berhak mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik.

Masing-masing partai politik wajib mengetahui peranan penting tugas dan kewajibannya, selain sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, juga adalah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.

Tujuan partai politik dan kader-kadernya pada umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan tertentu.

Partai politik baik yang lama atau yang baru memiliki misi dan visi yang sama yaitu partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.

Di samping itu juga setiap partai politik dan kader-kadernya wajib memiliki etika politik Pancasila yaitu suatu proses pengambilan keputusan dan kebijakan lainnya yang harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila mempunyai nilai yang sangat fundamental sebagai dasar falsafah Bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.

Partai politik juga berupaya mewujudkan masyarakat madani dengan membutuhkan usaha yaitu menerapkan demokratisasi pendidikan, meningkatkan kebebasan mengemukakan pendapat, belajar menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi.

Tujuannya dengan terciptanya masyarakat yang madani itu maka seluruh masyarakat akan selalu merasakan rasa aman dan sejahtera karena masyarakat hidup dengan beradab sesuai norma dan aturan yang berlaku.

Visi dan misi setiap partai politik dipromosikan sehingga mampu merekrut pemilih sebanyak-banyaknya.

Kompetisi semakin ketat, dalam bingkai demokrasi prosedural, partai-partai berebut pengaruh.

Persaingan dalam partai politik bersifat secara internal dan eksternal antar partai. Multi partai berebut pemilih terbatas dan beradu strategi di Pemilu 2024, legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres).

Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang akan merubah komposisi kursi di Senayan. Partai-Partai itu harus berjuang lebih keras lagi untuk bisa lolos ambang batas parlemen. Faktor yang membuat komposisi partai teratas masih di dominasi partai-partai besar seperti PDIP, Gerindra, Golkar dan NasDem. Pertama mereka partai-partai berplatform nasionalis.

Hal itu sesuai dengan karakteristik mayoritas masyarakat Indonesia yang majemuk dan pluralis. Untuk itu, partai harus memperhatikan isu-isu yang diusung saat kampanye. Jika partai masih mengusung isu SARA dan politik identitas, maka partai itu akan ditinggal pemilihnya.

Kedua integritas tokoh-tokoh yang ada di dalam partai, termasuk calon pemimpin yang diusung. Publik akan melihat figur-figur yang diusung partai untuk menjadi pemimpin, mulai di tingkat lokal pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun di tingkat nasional pemilihan presiden.

Publik tentu akan memilih partai yang mengusung pemimpin prorakyat. Dalam konteks ini, partai harus benar-benar memperhatikan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak antara pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Dengan pemilu serentak, partai jangan terlalu lama mengusung calon presiden (capres), karena hal itu akan berpengaruh terhadap tingkat elektabilitasnya.

Ketiga, partai harus benar-benar menunjukkan integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Ini tidak hanya berlaku secara institusi, namun juga bagi kader-kader dan elite partai. Isu korupsi masih menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia saat ini. Publik tentu akan memilih partai yang memiliki tekad kuat untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Keempat, tata kelola partai. Partai-partai yang dikelola secara profesional tentu akan menjadi pilihan publik.

Partai yang mampu mengelola konflik internal dan memiliki struktur organisasi yang mapan tentu akan bertahan lebih lama.

Masyarakat tidak akan memilih partai yang terancam bubar karena tidak mampu menyelesaikan perselisihan internal. Meski Pemilu 2024 tinggal setahun setengah lagi, masih ada waktu yang cukup bagi partai untuk berbenah.

Kita tentu berharap agar kontestasi politik nanti partai tidak sekadar ingin menang untuk meraih kekuasaan. Pertarungan politik nanti harus benar-benar dilakukan untuk menjalankan demokrasi substansial, yakni demokrasi yang mampu menyejahterakan rakyat.

Sikap Partai NasDem menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan munculnya partai-partai baru sebenarnya sudah siap untuk berkompetisi karena persiapan partai NasDem sudah matang untuk menghadapi pertarungan itu dengan slogan yang gencar Bersatu Berjuang Menang.

“Tidak melulu kita berada di bawah. Suatu saat, kita bisa ada di atas podium nomor satu. Terus berusaha dan percaya bahwa jika waktunya tepat, kita pasti akan menang.”

 

“Jangan pernah membandingkan diri dengan orang lain baik saat kalah atau bahkan menang.”

Semoga NasDem mendapat taufik, inayat dan ridho Allah SWT. Aamiin. Salam Restorasi.

Add Comment