a

Eva Rataba Telah Salurkan 70 Ribu Beasiswa PIP

Eva Rataba Telah Salurkan 70 Ribu Beasiswa PIP

RANTEPAO (28 Juli): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba telah menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 70 ribu siswa di Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu Raya, Provinsi Sulawesi Selatan, antara tahun 2020-2022. Bantuan itu disalurkan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Seluruh bantuan beasiswa PIP tersebut merupakan program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Saat menyerahkan beasiswa PIP di SMPN 1 Kapalapitu, Rantepao, Toraja Utara, Rabu (27/7), Eva mengatakan, dirinya selalu menjelaskan mekanisme pengurusan beasiswa, aktivasi rekening hingga pemakaiannya.

Ia juga terus melakukan pendampingan kepada wali murid penerima beasiswa yang mungkin mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.

“Jadi tidak hanya selesai pada sosialisasi dan penyerahan, tapi sampai pada pencairan. Kita pastikan tidak ada potongan apapun dan dari siapapun,” ujar Eva di depan siswa penerima beasiswa PIP.

Legislator NasDem itu menambahkan, penyaluran beasiswa tersebut dilaksanakan untuk membantu program Pemerintah Pusat, yakni wajib belajar 12 tahun. Selain itu, juga untuk menyongsong Indonesia Emas pada Tahun 2045 mendatang.

“Selain itu adalah menjalankan amanah undang-undang bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan dan memutus mata rantai anak putus sekolah,” terang Eva.

Eva berpesan kepada wali murid agar dana beasiswa tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan putra-putri mereka.

“Tolong digunakan untuk kepentingan anak sekolah, agar ke depan tidak ada lagi anak putus sekolah. Anak-anak kita harus menjadi generasi penerus yang andal, karena di tangan mereka masa depan bangsa kita. Mereka yang akan menggantikan saya dan kawan-kawan semua di sini,” tutur Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan III (Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Pinrang dan Kota Palopo) tersebut.

Beasiswa PIP merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik melalui jalur pendidikan formal (SD/MI hingga lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan nonformal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.(Media Center ESR/Dis/*)

Add Comment