a

Amelia Anggraini Usulkan Kurikulum Anti Bullying

Amelia Anggraini Usulkan Kurikulum Anti Bullying

JAKARTA (26 Juli): Ketua Bidang Perempuan dan Anak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Amelia Anggraini menilai, kasus perundungan (bullying) anak hingga meninggal dunia yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, membuktikan jika dampak bullying sangat mengerikan bagi mental anak.

“Perundungan ini dampaknya mengerikan dari yang dipikirkan orang. Ingat, perundungan bukan candaan, karena dampaknya secara psikologis sangat berat,” ungkap Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7).

Biasanya, jelas Amel, korban yang mengalami perundungan dapat mengalami stres, tidak memiliki kepercayaan diri, tidak dapat bersosialisasi secara normal, bahkan hingga memilih untuk mengakhiri hidupnya.

“Melihat dari kronologis kasus kematian bocah SD di Tasikmalaya bukan dari pelecehan seksual melainkan dampak mengerikan dari perundungan,” imbuhnya.

Karena itu, anggota DPR periode 2014-2019 ini mengajak semua pihak agar fokus untuk mengantisipasi maraknya perundungan dengan memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai dampak buruknya.

Politisi asal Bengkulu ini menambahkan, banyak pihak harus menaruh perhatian serius pengentasan perundungan di kalangan anak-anak dan remaja. Bukan hanya yang terjadi di Tasikmalaya saja, sebab, menurutnya data dari Programme for International Students Assessment (PISA) tahun 2018 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara kelima tertinggi angka perundungan di dunia setelah Filipina, Brunei Darussalam, Republik Dominika, dan Maroko.

“Perundungan bisa dikatakan adalah masalah bangsa dan kita tidak boleh permisif atas tindakan-tindakan perundungan. Secara global, angka siswa di Indonesia yang pernah mengalami perundungan mencapai 41,1 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rerata negara-negara OECD,” ucap Amel.

Amel, biasa ia disapa, mendorong peran serta banyak pihak terutama Kementerian Pendidikan untuk mengembangkan kurikulum dengan menerapkan prinsip-prinsip anti perundungan. Institusi pendidikan, tambah Amel, memiliki kontribusi besar terhadap perbaikan-perbaikan yang sifatnya perilaku terhadap anak didiknya.

“Materi-materi anti perundungan dapat disisipkan agenda-agenda sekolah sebagai upaya antisipasi segala bentuk perundungan. Bisa juga dalam setiap materi mata pelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan, agama, dan muatan lokal,” papar Amel.

Dengan demikian dirinya berharap persoalan perundungan dapat berkurang sehingga kasus-kasus seperti di Tasikmalaya tidak kembali terulang.

(RO/RN)

 

Add Comment