a

Tiga DOB Papua Butuh Perppu bila Ikut Pemilu 2024

Tiga DOB Papua Butuh Perppu bila Ikut Pemilu 2024

JAKARTA (6 Juli): Pemerintah dan DPR secara resmi mengesahkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Jika tiga DOB Papua ikut dalam Pemilu 2024, maka akan berdampak pada Undang Undang (UU) Pemilu.

“Jika hadirnya tiga provinsi yang baru dimekarkan ini harus mengikuti Pemilu 2024, maka harus merevisi UU Pemilu, karena menyangkut alokasi kursi per dapil di tingkat DPR RI maupun DPRD provinsi,” kata anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Aminurrohkman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7).

Namun, diakuinya, jika harus melakukan revisi pasti membutuhkan waktu yang panjang dan lama, sedangkan proses dan tahapan pemilu sudah dimulai.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) ini mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena lebih cepat dan efektif.

Nantinya, di dalam Perppu hanya fokus pada kebutuhan hukum yang menyangkut alokasi kursi per dapil dan berbagai macam turunannya, termasuk juga dengan IKN (Ibu Kota Negara), karena IKN juga harus dipersiapkan.

“Kita sudah mengomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, juga dengan KPU. Tapi, KPU tidak mungkin melangkah lebih awal ketika belum ada payung hukumnya. Jadi, KPU sementara ini masih fokus pada UU Pemilu yang lama,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Pasuruan ini juga menyarankan agar KPU bisa segera melangkah, maka Perppu perlu dibuat bulan depan.

“Kalau bisa setelah masa persidangan yang akan datang. Kalau masa sidang ini, tidak mungkin karena sebentar lagi  penutupan masa sidang. Paling tidak Agustus 2022 diharapkan sudah ada konsep terkait dengan rencana itu (Perppu),” ucapnya.

Kendati demikian, semua itu tentunya juga tergantung dari pemerintah seperti apa menyikapinya. Pilihannya, kalau tidak diikutkan pada Pemilu 2024, maka tetap memakai UU Pemilu yang lama. Jika memang harus diikutkan pada Pemilu 2024, berarti memang harus revisi.

“Kalau aspirasi dari masyarakat sana (Papua) maunya 2024 ikut pemilu dengan dapil sendiri karena keterwakilan Papua lebih representatif di parlemen,” pungkasnya.

(RO/*)

Add Comment