a

Fraksi Partai NasDem Menerima Pertanggungjawaban APBN 2021

Fraksi Partai NasDem Menerima Pertanggungjawaban APBN 2021

JAKARTA (6 Juli): Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 menjadi UU. Pemerintah mencanangkan APBN 2021 sebagai percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Bahkan APBN 2021 diharapkan menjadi instrumen utama dalam menyeimbangkan berbagai tujuan, seperti mendukung kelanjutan penanganan pandemi, mendorong pemulihan ekonomi serta mengonsolidasikan fiskal,” kata anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Mohammad Haerul Amri saat menyampaikan pandangan fraksi tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Aam sapaan akrab Haerul Amri mengatakan, APBN 2021 melalui upaya reformasi strukturalnya diharapkan meletakkan pondasi perekonomian yang kokoh, kompetitif, produktif, dan inovatif dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju.

Fraksi Partai NasDem, imbuhnya, memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas komitmen pemerintah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tengah peliknya pengelolaan keuangan negara akibat pandemi covid-19.

“Meskipun bukan tujuan akhir, pencapaian tersebut setidaknya menjaga kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.

Di sisi lain, anggota Komisi X DPR tersebut menegaskan, Fraksi Partai NasDem memberikan pendalaman dan catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2021, yakni 1) Laporan Realisasi APBN, 2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, 3) Neraca, 4) Catatan Atas Laporan Keuangan.

Menurut Aam, sebaiknya sektor UMKM dan koperasi dipisahkan dengan korporasi agar capaian sasaran lebih tajam dan spesifik. Tidak tercapainya target realisasi tersebut tentu sangat disayangkan mengingat pentingnya sektor UMKM dan korporasi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem mengharapkan adanya perbaikan yang signifikan dalam pemutakhiran data penerima bantuan dan pola penganggaran di daerah.

Fraksi Partai NasDem juga menyoroti belanja barang pemerintah pusat yang masih mengandalkan impor. Salah satu isu yang menarik perhatian publik adalah dugaan penggunaan baja impor pada proyek infrastruktur pemerintah.

“Sinyalemen tersebut terlihat dari data tahun 2021 yang menunjukkan impor baja naik 22 persen dan proporsi baja impor pada tahun itu mencapai 43 persen. Berdasarkan data statistik, impor besi dan baja pada 2017 senilai 7,985 miliar dolar AS. Namun pada 2021 melonjak menjadi 11,957 miliar dolar AS. Dari 2020 ke 2021, melonjak drastis 74,42 persen,” tandas Aam.

Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti besarnya peningkatan kewajiban pemerintah sebesar Rp7.538,3 triliun, atau 13,78 persen dari Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2020. Kewajiban Pemerintah tersebut terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp693,4 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp6.844,9 triliun. Peningkatan tersebut sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menemukan sumber pembiayaan lain selain utang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.(RO/Dis/*)

Add Comment