a

NasDem Minta KKP Akomodasi Kepentingan Nelayan Lokal

NasDem Minta KKP Akomodasi Kepentingan Nelayan Lokal

JAKARTA (23 Juni): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat mendukung kebijakan pemerintah dalam penangkapan ikan terukur untuk mengoptimalkan potensi ekonomi sumber daya perikanan Indonesia.

Julie pun mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun infrastruktur pendukung dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam ikan yang lebih besar. Seperti Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada zona 3 yang meliputi perairan Teluk Tolo, Laut Banda, Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, Teluk Berau, Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian timur.

“Pembangunan infrastruktur pendukung perlu segera direalisasikan,” ujar Julie saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Sekjen dan pejabat Eselon I KKP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Legislator NasDem itu berharap, pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan sebagai infrastruktur pendukung kebijakan penangkapan ikan terukur dan penerapan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi, diprioritaskan pada wilayah tersebut.

Selain itu, Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur I (Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, dan Nagekeo) itu juga berharap kepentingan nelayan lokal dapat terakomodasi dalam kebijakan penangkapan ikan terukur.

Berdasarkan data pembagian zona dan sistem kuota yang disajikan KKP, Julie melihat pada WPPNRI 718 (Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur) memiliki potensi sumber daya ikan yang paling besar dengan estimasi 2,6 juta ton.

“Akan tetapi untuk kuota nelayan lokal justru paling kecil yaitu 519 ribu ton. Patut disayangkan, jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan kuota industri yang sebesar 2 juta ton,” tandasnya.

Julie mendorong KKP untuk memperhatikan dan melindungi kepentingan nelayan lokal dalam penetapan sistem kuota. Tak hanya itu, Julie meminta KKP memaksimalkan dukungan berupa bantuan armada dan alat tangkap yang memadai, pendampingan koperasi nelayan dan kemudahan perizinan

“Sehingga nelayan lokal dapat merasakan dampak ekonomi dari kebijakan penangkapan ikan terukur,” imbuhnya.

Lebih jauh Julie menegaskan, potensi ekonomi dari kebijakan penangkapan ikan terukur juga harus diikuti dengan upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan melalui penerapan sistem pengawasan yang memadai. Aktivitas penangkapan ikan harus berjalan sesuai dengan zona dan kuota yang telah ditetapkan sehingga keberlanjutan sumber daya perikanan tetap terjaga.

“Saya mendorong KKP terus meningkatkan aktivitas pengawasan dan penegakan hukum terutama pada wilayah yang sering terjadi praktik Ilegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing,” pungkas Julie.

(dpr.go.id/*)

Add Comment