a

NasDem Dorong ID Food Optimalisasi Aset Mangkrak

NasDem Dorong ID Food Optimalisasi Aset Mangkrak

JAKARTA (17 Juni): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi mendorong PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai induk holding BUMN pangan, ID Food, untuk mengoptimalisasi aset yang mangkrak dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Komisi VI DPR RI, kata Subardi, akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT RNI Tahun 2023 sebesar Rp4,6 triliun untuk mendanai investasi dan modal kerja anggota holding pangan ID Food.

“Optimalisasi itu bukan berarti negara memberikan supporting dana, bisa jadi optimalisasi dengan melakukan kemitraan dengan swasta dan sebagainya. Ini saya melihat kesan tidak ada upaya,” ujar Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT RNI, Frans Marganda Tambunan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

Subardi menilai, ID Food bisa bersinergi dengan BUMN lain seperti Perhutani untuk pemanfaatan lahan tidur. Pemanfaatan lahan tidur ini guna meningkatkan produktivitas komoditas pangan.

“Mitra-mitranya yang berkaitan dengan pangan diupayakan bersinergi dengan BUMN lain yang memiliki lahan tidur. Kenapa tidak ada sinergi agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pangan, apakah tebu, padi atau jagung dan sebagainya. Di negara kita, lahan itu cukup luas dan dikuasai oleh negara,” pintanya.

Dirut PT RNI, Frans Marganda Tambunan mengatakan, pengajuan PMN ID Food pada 2023 sebesar Rp4,6 triliun, utamanya untuk melakukan program restrukturisasi keuangan. Ia menjelaskan, restrukturisasi keuangan dibutuhkan untuk holding pangan karena mayoritas anggotanya mempunyai beban keuangan yang cukup besar.

Dari usulan PMN sebesar Rp4,6 triliun, masing-masing PMN tunai sebesar Rp2 triliun, guna mendanai kebutuhan investasi dan modal kerja anggota holding. PMN tunai bertujuan untuk memperkuat kapasitas bisnis, meningkatkan efisiensi serta meningkatkan kemampuan produksi.

Selanjutnya, PMN nontunai sebesar Rp2,6 triliun yang terdiri dari RDI/SLA (Rekening Dana Investasi/Sub Loan Agreement) dan eks BPPN dibutuhkan untuk memperbaiki struktur keuangan, terutama dari sisi debt to equity ratio agar memberikan advantages ke sisi perbankan.

Sebagai catatan, Frans menyampaikan kepada Komisi VI DPR sebelumnya PT RNI belum pernah mendapatkan PMN tunai. Sedangkan, untuk PMN nontunai sendiri terakhir PT RNI mendapatkan pada tahun 2016.

“Memang ada beberapa teman yang bergabung seperti Perindo (Perum Perikanan Indonesia) pernah mendapatkan kurang lebih 2015-2016. Jadi, memang pengajuan PMN juga pengajuan kembali setelah sebelumnya kami ajukan pada 2020 sebelum holding pangan terbentuk,” tandasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment