a

Penyaluran Subsidi BPDPKS untuk Minyak Goreng tidak Tepat

Penyaluran Subsidi BPDPKS untuk Minyak Goreng tidak Tepat

JAKARTA (27 Mei): Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun menilai crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng adalah komoditas penting. Minyak goreng merupakan bahan pokok bagi rakyat, sehingga kejahatan yang terkait dengan ini otomatis melukai banyak rakyat Indonesia.

Legislator NasDem itu mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dipercaya pemerintah dalam penyediaan subsidi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil menengah.

“BPDPKS ini kan menggunakan uang rakyat, tetapi penyalurannya (subsidi) tidak tepat. Seharusnya mereka terbuka kepada rakyat, dalam hal ini wakil rakyat juga. Kita akan selidiki lagi permasalahannya ada dimana,” ujar Rudi dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Subsidi Minyak Goreng, Kinerja BPDPKS Dipertanyakan’, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

“Subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya. Tetapi subsidi untuk harga minyak goreng tidak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri. Ke depannya kami segera menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) tersebut.

Rudi menambahkan, persoalan minyak goreng menjadi perhatian Presiden Jokowi, yang menyebut kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang ‘dalam kendali konglomerat sawit’ dan dewan pengarah BPDPKS. (dpr.go.id/*)

Add Comment