a

Pelayanan Pemerintahan Garut tidak Terkendala Pandemi

Pelayanan Pemerintahan Garut tidak Terkendala Pandemi

TAROGONG KIDUL (20 April): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menilai secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) berjalan cukup baik dan tidak terlalu terkendala meski di tengah pandemi Covid 19.

Hal itu dikatakan Saan saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Bupati Garut, FORKOPIMDA Garut, Kakanwil BPN Garut, Pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut serta perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat, di Kantor Bupati Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Senin (18/4).

Lewat kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI ingin melihat  langsung penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik di masa pandemi Covid 19. Selain itu, juga untuk memantau pelaksanaan program prioritas pertanahan, serta persiapan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kabupaten Garut dari segi pelayanan dan sebagainya cukup baik,” ujar Legislator NasDem itu.

Meski dinilai berjalan cukup baik, ada beberapa permasalahan yang diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang perlu diurai di Kabupaten Garut. Di antaranya,  permasalahan ketersediaan blangko e-KTP yang belum memadai dan distribusinya yang belum berjalan lancar.

Merespon permasalahan itu, Saan mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mencetak kembali blangko e-KTP dan tinggal menunggu distribusi ke daerah-daerah.

“Terkait dengan blangko e-KTP, Maret sudah dicetak lagi di Kementerian Dalam Negeri, mungkin tinggal distribusi ke daerah-daerah yang memang dianggap mengalami kekurangan terkait blangko e-KTP. Hal itu tentunya sudah teratasi karena memang sudah tersedia di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Legislator Partai NasDem itu.

Selain permasalahan blangko e-KTP, masalah lain ialah anggaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang masih terkendala, serta problem pertanahan juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Saan menilai, secara umum problem-problem pertanahan di Kabupaten Garut tidak terlalu mencuat, meski memang ada beberapa kendala imbas dari pandemi Covid-19.

“Secara umum sengketa pertanahan di Garut tidak terlalu mencuat, karena memang hanya ada beberapa (kasus) dan itu tertangani. Tapi yang paling utama terkait soal program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), karena memang ini baru 30 persen tercapai. Jadi karena selama dua tahun pandemi tentu tidak hanya BPN mungkin instansi lain juga banyak terkendala,” ungkapnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu berharap, pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Garut terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kita harapkan bahwa Garut terkait dengan pelayanan yang sudah baik ini, dan juga banyak mendapatkan penghargaan untuk terus ditingkatkan lagi dalam pelayanan, pembangunan dan juga hal-hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Saan.

(dpr.go.id/*)

Add Comment