a

Ditunggu Keberanian Pemerintah Berantas Mafia Minyak Goreng

Ditunggu Keberanian Pemerintah Berantas Mafia Minyak Goreng

JAKARTA (7 April): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan, diperlukan kategori khusus daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Dampak kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng dirasakan masyarakat yang benar-benar kurang mampu.

“BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Farhan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menegaskan, pembagian BLT kepada masyarakat tidak menyelesaikan kelangkaan minyak goreng.

“Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT,” katanya.

Pemerintah, lanjut Farhan, harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng. Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri.

“Dengan cara itu kasus kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini tidak terulang,” tambah Farhan. 

Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.

“Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel,” tukas anggota Komisi I DPR itu.

Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun akan diberikan kepada 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.

Penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal. (medcom/*)

Add Comment