a

Hak Angket Minyak Goreng belum Perlu

Hak Angket Minyak Goreng belum Perlu

JAKARTA (23 Maret): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan DPR belum perlu menggunakan hak angket untuk masalah minyak goreng. Hak tersebut bisa berdampak buruk terhadap upaya yang tengah dilakukan.

Hak angket merupakan kewenangan khusus DPR menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. Namun, implementasi aturan atau program itu dinilai bertentangan dengan perundang-undangan dan berdampak buruk terhadap masyarakat luas.

“Hak angket, menurut saya belum perlu. Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi,” ujar Martin melalui keterangannya, Selasa (22/3).

Namun, Martin tidak memasalahkan jika ada salah satu fraksi yang mengusulkan hak angket minyak goreng. Hal itu merupakan hak yang dimiliki setiap anggota Dewan.

“Ya usulan silakan saja. Tapi, kita lihat urgensinya seperti apa,” ujar dia.

Legislator NasDem ini mengatakan, Komisi VI DPR telah menyepakati membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengatasi permasalahan minyak goreng. Pembentukan panja disepakati pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Kamis (17/3).

Pembentukan panja, jelas Martin, bertujuan menyisir permasalahan sehingga diketahui permasalahan utama minyak goreng.

“Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi terbaik untuk kebijakan ke depan,” ungkap dia.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu menambahkan, panja tidak hanya fokus pada minyak goreng, namun juga akan melihat masalah distribusi bahan pokok lainnya.

“Jadi, tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan,” tukas Martin.

(medcom/*)

Add Comment