a

Fraksi NasDem DPRD Torut Gunakan Hak Interpelasi

Fraksi NasDem DPRD Torut Gunakan Hak Interpelasi

TORAJA UTARA (23 Maret) : Ketua Fraksi NasDem DPRD Toraja Utara (Torut) Harun Rante Lembang menegaskan interpelasi terkait beberapa kebijakan Bupati Yohanis Bassang  yang berdampak luas di masyarakat tetap berlanjut. Walaupun, beberapa pihak menyangsikan wacana Interpelasi yang didengungkan 3 Fraksi di DPRD Torut ini hanya sekadar wacana saja atau berhenti di tengah jalan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Torut, Harun Rante Lembang membantah pun hal tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen Interpelasi tidak akan berhenti begitu saja.

“Karena jadwal kita padat, Forum SKPD, terus Musrembang, jadwal pengalihan aset ke Polri, Pansus PBG, kegiatan beberapa fraksi ke luar daerah.Tapi kita tetap komitmen untuk melanjutkan,” kata Harun Lembang, Selasa (22/3) malam.

Sebelumnya, Fraksi NasDem dan dua Fraksi telah mengajukan hak Interpelasi kepada Pimpinan DPRD Toraja Utara menyangkut beberapa kebijakan Pimpinan Daerah yang diduga telah berdampak luas kepada masyarakat Toraja Utara, Senin (14/3) lalu.

Hal ini juga menguat dalam rapat pembukaan masa sidang 2 DPRD Toraja Utara dimana ada beberapa jadwal tahapan tugas tanggung jawab anggota DPRD Toraja Utara yang akan dilaksanakan selama masa sidang 2.

Dalam rapat tersebut, terjadi argumen antara anggota DPRD akan Hak Interpelasi yang dalam waktu dekat ini dilaksanakan setelah melalui Paripurna Penyampaian Penjelasan Usul dan Sanggahan yang kemudian mendapat Persetujuan jika materi pengajuan Hak Interpelasi bersyarat atau memenuhi unsur.

Kemudian, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’, yang dikonfirmasi usai rapat paripurna hari ini, mengatakan jika pengajuan Hak Interpelasi oleh 3 Fraksi tersebut sudah masuk ke unsur pimpinan  DPRD Toraja.

“Pengajuan Hak Interpelasi telah kami terima sebagai unsur pimpinan yang di masukkan secara tertulis oleh 3 Fraksi,” kata Nober Rante Siama.

Lanjut kata Legislator dari Partai NasDem ini, bahwa ini baru kita sampaikan dalam rapat hari ini karena semua melalui mekanisme dan setelah itu akan dilaksanakan paripurna selanjutnya besok.

Dijelaskan, dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan dimana Paripurna tersebut membahas secara khusus Penyampaian Penjelasan dari 3 Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Pada kesempatan itu juga langsung akan mendapat tanggapan atau sanggahan dari anggota DPRD Fraksi lain.

“Tapi jika materi atau bahan pengajuan Hak Interpelasi besok benar – benar memenuhi unsur dan mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota DPRD yang hadir maka jelas aturannya serta mekanismenya, mau tidak mau ya pasti Hak Interpelasi dilaksanakan,” tandasnya.

(NasDem Torut/WH)

Add Comment