a

Perluasan Kewenangan Propam Tingkatkan Kinerja Polri

Perluasan Kewenangan Propam Tingkatkan Kinerja Polri

JAKARTA (4 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai perluasan kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan membuat upaya penanganan pelanggaran anggota Polri menjadi lebih maksimal.

“Saya sangat mendukung usulan perluasan wewenang tersebut, karena memang ini penting untuk terus meningkatkan kualitas kepolisian dari sisi internal. Karena sangat disayangkan bila kinerja Propam Polri hanya dibatasi pada penindakan pelanggaran etik maupun disiplin. Dan ini tentunya akan membuat kinerja mereka lebih maksimal,” kata Sahroni, Kamis (3/2).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan, perluasan wewenang Propam Polri juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

“Karena pengawasannya diperluas tentu akan membuat para aparat untuk lebih berpikir lagi dalam bertindak. Jadi saya rasa ini akan sangat membantu mengurangi para personil Polri melakukan tindak pidana. Nantinya kepercayaan masyarakat kepada Polri akan semakin meningkat karena mereka mempunyai kualitas internal yang sehat,” tukasnya.

Sebelumnya, Propam Polri mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambah kewenangan Propam untuk dapat menindak anggota Korps Bhayangkara yang terlibat pelanggaran. Nantinya, tupoksi Propam diharapkan tidak hanya sebatas proses pemeriksaan.

“Divisi Propam Polri mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan, tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, tetapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (3/2).

(Medcom/*)

Add Comment