Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual tanpa Diskriminasi
JAKARTA (2 Februari): Maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air semakin memprihatinkan. Aparat penegak hukum diminta tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
“Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2), menanggapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang proses hukumnya kerap kali menghadapi kendala.
Lestari yang biasa disapa Rerie berharap, dalam menyikapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual, aparat hukum tidak membeda-bedakan asal usul kelompok masyarakat pelaku dugaan kekerasan seksual yang sedang menjalani proses hukum.
Aparat penegak hukum, tegas Legislator NasDem itu, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, segala bentuk tekanan untuk menghalangi proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual itu, bisa diatasi dengan baik.
Rerie juga meminta para pemangku kepentingan di tingkat Pusat maupun daerah, untuk peduli terhadap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak.
Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia. Sesuai amanat konstitusi, negara harus hadir melindungi setiap warga negara dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual. (*)