a

Apotek Harus Beri Kemudahan Pelayanan

Apotek Harus Beri Kemudahan Pelayanan

JAKARTA (2 Februari): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun mengharapkan apotek-apotek di Indonesia dapat memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat. Masyarakat menengah ke bawah saat ini cenderung langsung mencari obat ke apotek jika sakit, utamanya di saat pandemi seperti sekarang.

“Masyarakat itu cenderung langsung ke apotek mencari obat, apalagi di desa di pinggir-pinggir ya. Mereka tidak ke dokter. Kita harus tanggap juga, karena ini masyarakat menengah ke bawah. Harus ada pelayanan yang baik dan juga kemudahan pelayanan,” ujar Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan Asosiasi Apotek Indonesia dan Gabungan Pengusaha Farmasi, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Rudi menambahkan, apotek harus memiliki kecekatan dalam melayani konsumen. Sebab pemberian obat yang tepat di saat yang tepat dapat membantu menurunkan gejala penyakit. Terlebih jika rumah sakit sedang penuh dan tidak bisa melayani pasien.

“Jangan nanti dilempar. Orang sudah sakit segala macam dilempar suruh ke dokter. Di dokter juga antre, rumah sakit antre. Harus ada kecekatan pihak apoteker dalam hal ini, dalam melayani konsumen, karena kecekatan itu membuat orang satu dua hari diberi obat terus turun. Tadinya mau gawat, menurun jadi menengah, menengah jadi gejala ringan,” urainya.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu berharap ada regulasi yang bisa memberi izin apoteker untuk dapat memberikan obat-obat tertentu.

“Itu harus dipikirkan, aturan regulasi apoteker yang bisa memberi izin obat-obat itu. Nah itu harus dipikirkan. Kita jangan kaku gitu,” tuturnya.

Rudi juga menyoroti perihal kesediaan dan alur sistem distribusi bahan baku obat yang diimpor. Sebab, beberapa obat yang bahan bakunya impor merupakan obat yang banyak dibutuhkan di masyarakat, seperti paracetamol.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi, F Tirto Kusnadi mengatakan alur sistem distribusi bahan baku obat impor di Indonesia sebenarnya tidak memerlukan waktu yang lama. Namun semenjak pandemi Covid-19, produk-produk bahan baku obat-obatan yang baru memerlukan waktu cukup lama untuk didistribusikan.

“Dengan adanya Covid, banyak obat baru yang tadinya belum berproduksi, ini kita harus mendapatkan regulasi EUA (Emergency Use Authorization) itu produk baru. Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) juga sangat berhati-hati karena khawatir menimbulkan efek yang belum jelas. Bagi industrinya juga memakan waktu,” ungkapnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment