a

LMN Riau Tingkatkan Kepekaan Darurat Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

LMN Riau Tingkatkan Kepekaan Darurat Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

PEKANBARU (1 Februari): Liga Mahasiswa NasDem (LMN) Komite Wilayah Provinsi Riau menggelar dialog show bertema, “Riau Darurat Kekerasan Seksual, Sahkan RUU TPKS”, di Kantor DPW NasDem, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, akhir pekan lalu.

Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau, Dicky Jordan Johar, dalam sambutannya mengatakan hal ini diadakan mengingat rawannya kekerasan seksual di lingkungan kampus ataupun fasilitas pendidikan.

“Kita sebagai aktivis yang ada di Riau harus peka terhadap isu kekerasaan seksual, dan mengawasi sampai mana pengkajian kasusnya,” ucap Dicky Jordan Johar, kepada nasdem.id.

Pihaknya pun mendorong agar pengesahan RUU TPKS tak ditunda-tunda lagi. Dengan disahkannya RUU TPKS, Dicky menyebutkan ke depan hal ini akan memberikan efek jera yang berlipat ganda kepada pelaku.

“Sebelum disahkannya RUU TPKS ini, orang-orang hanya berlindung pada norma HAM, namun setelah disahkan nanti, ini tindakan hukumnya bisa sama dengan pelaku narkoba, pembunuhan berencana dan kejahatan berat lainnya,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat yang hadir secara virtual mengatakan, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang sudah menjadi kasus menakutkan dari tahun ke tahun.

“Kita meminta kepada Pemerintah untuk segera mensahkan RUU TPKS, karena ini adalah kebutuhan hukum,” ungkap dia.

Lebih jauh, Ade Hartati menyebutkan kekerasan seksual terjadi karena kurangnya perspektif mengenai kesetaraan gender dan perbedaan peran.

“Kekerasan seksual itu bisa terjadi karena adanya relasi kuasa, makanya rawan terjadi di lingkungan pendidikan, karena pelaku merasa mempunyai kekuasaan lebih,” ujarnya.

(WH)

Add Comment