a

Naskah Akademik RUU IKN Banyak Referensi

Naskah Akademik RUU IKN Banyak Referensi

JAKARTA (24 Januari): Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa mengatakan seluruh naskah akademik RUU IKN dibuat pemerintah. Ia yakin pemerintah sudah memiliki banyak referensi dalam penyusunan RUU IKN.

“Yang bikin naskah akademik dari pemerintah. Pemerintah kan sudah punya banyak referensi, dari dalam negeri secara filosofisnya, lalu argumentasinya, dan sebagainya. Pasti sudah dipertimbangkan semua,” kata Saan, Jumat (21/1).

Legislator NasDem itu meyakini pemerintah memasukkan pendapat ahli dari Indonesia terkait naskah akademik RUU IKN. Sedangkan referensi luar negeri digunakan sebagai kajian pembanding.

“Tentu pemerintah juga meminta pendapat-pendapat dari para ahli. Tidak mungkin juga pemerintah membuat naskah akademik tanpa referensi akademik dengan meminta pandangan dari para pakar yang berkompeten. Kalau soal luar negeri itu kan tentu soal komparasi negara-negara yang pindah ibu kota,” tandasnya.

Saan menjelaskan naskah akademik RUU IKN seluruhnya dari pemerintah, sebab payung hukum tersebut ialah inisiatif pemerintah.

“Kita kan baru pertama punya UU Ibu Kota Negara. Kita tidak pernah punya UU IKN, ketika kita mau pindah tentunya kita harus punya bandingan kan, negara mana yang pemindahan ibu kota sukses. Kan banyak negara yang pindah ibu kota. Itu kan bandingan soal itu,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal mengatakan naskah akademik RUU IKN tidak menyertakan referensi dari ahli dalam negeri. Ia mempertanyakan mengapa naskah akademik tidak mencantumkan referensi dari akademisi Indonesia.(RO/Dis/*)

Add Comment