a

RUU TPKS Diparipurnakan Pekan Depan, Nasdem Harapkan Berjalan Mulus

RUU TPKS Diparipurnakan Pekan Depan, Nasdem Harapkan Berjalan Mulus

JAKARTA (12 Januari): Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPR yang secara resmi menjadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di sidang paripurna pekan depan.

“Kita berharap proses pengesahan di DPR minggu depan berjalan mulus tanpa ada hambatan apapun. Proses pengesahan di DPR akan cepat tanpa drama agar Indonesia mempunyai hukum lex specialis RUU TPKS,” ujar Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1).

Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani dalam pembukaan Sidang Paripurna DPR hari ini menyinggung RUU TPKS yang dijadwalkan akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1).

Meski sudah dijadwalkan, ujar Amel, begitu ia sering disapa, mengatakan Partai NasDem akan terus mengawal agar RUU TPKS disahkan sesuai komitmen DPR.

“Kita akan mengawal dan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan komitmen DPR dalam paripurna hari ini,” katanya.

Langkah konkretnya, DPP Partai NasDem akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Ketua Panja RUU TPKS, AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan pimpinan DPR guna memastikan semuanya berjalan baik tanpa kendala.

Anggota DPR periode 2014-2019 itu menerangkan jika langkah taktis perlu dilakukan agar tidak ada lagi upaya untuk menggagalkan RUU TPKS.

“RUU TPKS sifatnya sangat urgen. Kaitannya sangat sistemik dalam hukum positif di Indonesia, dimana RUU ini akan mengubah paradigma dan penanganan hukum bagi korban kekerasan seksual,” ujar Amel.

Ia pun menambahkan, upaya NasDem dalam memperjuangkan RUU TPKS ini bukan main-main. Hal ini menurutnya bisa dilihat konsistensi sikap Fraksi NasDem di DPR ketika terjadi proses tarik ulur RUU TPKS.

“Kita selalu konsisten sejak 2016 walaupun ada tarik ulur di Komisi VIII waktu itu. Bahkan NasDem mau menarik RUU TPKS dari Komisi VIII kalau tidak ada perkembangan. Untungnya pada periode ini Baleg menarik RUU TPKS menjadi usulan Baleg,” pungkas Amel.

(RO/RN)

Add Comment