a

Penegakan Hukum Harus Jamin Kestabilan Ekonomi

Penegakan Hukum Harus Jamin Kestabilan Ekonomi

KENDARI (21 Desember): Anggota Komisi III DPR RI, Subardi mengatakan penegakan hukum harus menjamin kestabilan ekonomi. Covid-19 telah menjadikan ekonomi masyarakat lebih sulit, bahkan tuntutan ekonomi kadang menjadikan salah satu faktor masyarakat berlaku kriminal.

“Aparat penegak hukum adalah garda terdepan dalam pengamanan di sektor ekonomi,” tegas Subardi, saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra), Kendari, Sultra, Jumat (17/12).

Pada Kunker tersebut, Komisi III DPR banyak mendapat aduan yang disampaikan tentang kasus-kasus kedaerahan. Atas aduan tersebut, Subardi berharap agar masyarakat mendapat pelayanan hukum yang baik serta menjamin hak asasi manusia.

Legislator NasDem itu menegaskan agar aparat penegak hukum dan aparat kehakiman menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal. Ia pun mendorong agar mitra kerja Komisi III DPR memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara baik. Karena menurutnya Covid-19 menjadikan ekonomi masyarakat semakin terpuruk sehingga menyebabkan angka kriminalitas meningkat.

Subardi pun menyoroti soal over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan sarana lapas yang banyak tidak sesuai standar. Untuk itu dia berharap agar sarana dan prasarana lapas dipenuhi, tetapi lebih penting dari pada itu harus ada langka preventif agar bisa meminimalisasi tindak kriminal.

“Peran ini harus dimaksimalkan oleh penegak hukum dengan bersinergi dengan lembaga lainnya. Ada kolaborasi, ada koordinasi, ada kerja sama pemerintah daerah dengan masyarakat, dan tidak lupa juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat, agar semua persoalan yang muncul mampu dieliminasi. Sehingga tidak merambat dan berkembang, bisa diselesaikan di tingkat daerah,” tegas Legislator NasDem dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

(dpr.go.id/*)

Add Comment