a

Jelang Nataru, Martin Minta Mendag Jaga Harga Minyak Goreng

Jelang Nataru, Martin Minta Mendag Jaga Harga Minyak Goreng

JAKARTA (8 Desember): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung menyoroti kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang masih belum terkontrol. Menurutnya kebutuhan komoditas ini terus meningkat terutama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Legislator NasDem itu mengaku telah mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng. Namun hingga saat ini harga minyak goreng justru terus naik.

“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara kita belum melihat solusi yang diberikan Kementerian Perdagangan,” kata Martin seusai menerima audiensi Forum Komunikasi dan Silaturahmi Purnabakti Sucofindo (FKSPS) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

Legislator NasDem itu menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku. Dalam peraturan tersebut HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11.000 per liter/0,8 Kg. Sedangkan di pasaran dilaporkan bahwa minyak goreng curah Rp17.800/Kg dan yang bermerk mencapai Rp19.000 hingga Rp19.450/Kg.

“Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada praktiknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sanksi bahkan bagi pelaku usaha,” tegasnya.

Martin mengimbau agar para pedagang yang mengabaikan HET minyak goreng untuk tidak dibiarkan begitu saja.

“Sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu keberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan,” ungkapnya.

Dia menyebut, selain berdampak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kenaikan harga minyak goreng juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.

“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak,” tandas Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu.

Martin menambahkan, pemerintah mempunyai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng. Sehingga seharusnya permasalahan harga minyak goreng saat ini tidak terus berlanjut. Ia juga meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini. (Dis/*)

Add Comment