NasDem Dukung Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
JAKARTA (10 November): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Yessy Melania, Sulaeman Hamzah serta beberapa anggota Komisi IV DPR lainnya menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/11).
Pansus DPRD Sanggau yang dipimpin Susana Herpena dan Wakil Ketua, Yeremias Marsilinus, beserta delapan anggota dari berbagai fraksi tersebut menyampaikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Audiensi membahas berbagai isu dan masukan penting terkait perlindungan dan pemberdayaan petani. Di antaranya, pertanian lokal yang biasa disebut peladang yang menjadi warisan budaya Orang Dayak Kalbar.
Yessy Melania menyambut baik semangat DPRD Sanggau dalam melindungi dan memberdayakan Petani.
“Ini perda yang perlu diikuti daerah lain. Menjamin petani, memberikan pendampingan, memaksimalkan komoditi strategis pertanian, mendukung sarana dan prasarana pertanian, menyediakan jaminan asuransi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Legislator NasDem itu mengatakan, inisiatif yang baik dari DPRD Sanggau tersebut harus didukung bersama.
Ia menambahkan bahwa kearifan pertanian di Kalbar dengan berladang harus diperhatikan dan dijamin negara, karena merupakan tradisi dan budaya bangsa Indonesia khususnya bagi masyarakat Kalbar.
“Persoalan klasik di sektor pertanian seperti pupuk, air, irigasi, penyuluh, benih, harga, hilirisasi industri, konflik agraria, alsintan perlu diperhatikan ke depan dan dicarikan solusi,” tegas Yessy.
Legislator NasDem dari Dapil Kalbar II (Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi) itu menilai perda tersebut merupakan angin segar bagi petani dan pertanian Sanggau.
“Walaupun ada beberapa masukan penguatan yang bisa dimasukan seperti inventarisasi atau mapping komoditi strategis. Peran satu penyuluh satu desa harus diperkuat,” tandasnya.
Yessy percaya dengan semangat baik untuk melindungi dan memberdayakan petani, ke depan Kabupaten Sanggau bisa sejahtera dan maju di sektor pertanian.
Senada dengan Yessy, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Sulaeman Hamzah mengapresiasi semangat DPRD Kabupaten Sanggau yang sangat baik dalam merumuskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Saya mengikuti bahwa payung hukum permulaan adalah Peraturan Gubernur terkait peladang (kearifan petani di Kalbar). Semangat perlindungan dan pemberdayaan petani juga sebenarnya ada dalam UU Cipta Kerja, RUU Masyarakat Hukum Adat dan beberapa peraturan lainnya,” papar Sulaeman.
Legislator NasDem dari Dapil Papua itu memberikan catatan penting yang menyinggung soal sanksi yang harus dirinci dan diperjelas, serta tidak merugikan petani.
“Saya menyambut baik Raperda ini dan kiranya memberikan dampak baik bagi petani kita,” pungkasnya.
(Yesaya/*)