a

ASEAN Perlu Kembangkan Regulasi Wisata Halal

ASEAN Perlu Kembangkan Regulasi Wisata Halal

JAKARTA (22 Juli): Penulis buku Hukum Pariwisata Syariah ASEAN, Reza Zaki, mantan Ketua DPD NasDem Sumedang, Jawa Barat, mengatakan, tren wisata halal atau syariah diawali dari konferensi World Tourism Organisation di Cordoba, Spanyol pada 1967. Konferensi itu disebut-sebut mengilhami perkembangan pariwisata berbasis agama. 

“Ini bukan persoalan apakah dia Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya. Tetapi berbicara pada konteks local wisdom. Pariwisata itu kalau kita lihat transformasinya adalah soal menjual pengalaman, dan turis mencari itu,” kata Zaki dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7).

Dikatakan, negara-negara di Timur Tengah jelas memiliki potensi, begitu pula dengan kawasan ASEAN. Sayangnya, sambung Zaki, ASEAN belum memiliki dasar hukum mengenai pariwisata syariah, begitu juga dengan Indonesia yang belum mampu menyusun UU Pariwisata Syariah.

Padahal, negara destinasi wisata halal populer di ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam, bisa belajar dari Thailand. 

“Justru dengan populasi Muslim hanya lima persen, dengan 3.600 masjid, Thailand cukup menjanjikan. Bahkan pertumbuhan pariwisata halalnya cukup pesat. Indonesia dan Malaysia punya kompetitor yang cukup serius di tingkat ASEAN,” ujar Zaki. 

Negara itu telah mengembangkan aplikasi khusus Muslim Friendly Tourism untuk membantu wisatawan berkunjung. Thailand juga serius dalam sertifikasi halal dan mengembangkan aplikasi halal check-in Thailand, yang terintegrasi dengan hotel, restoran dan layanan lain.

Zaki meyakini, ASEAN perlu secara regional mengembangkan regulasi terkait wisata halal. Sedangkan Indonesia, yang mengalami kemandegan dalam membicarakan Undang-Undang Pariwisata Halal, harus bergerak ke depan. 

Menurut Zaki, UU tersebut penting sebagai induk regulasi bagi daerah-daerah yang ingin mengembangkan pariwisata halal. Tentu saja, setiap daerah yang mengembangkan tren wisata ini, harus mempertimbangkan kearifan lokal, sehingga kehadirannya justru memberi nilai tambah, bukan persoalan baru.

“Indonesia, sebagai populasi Muslim terbesar di dunia, jangan sampai terjadi capital flight. Wisatawan pergi ke berbagai macam negara, padahal sebenarnya mereka bisa menghabiskan uang itu di negara sendiri,” tambahnya.

Reza menggarisbawahi, bahwa wisata halal tidak terbatas hanya soal muslim. Di Jepang, ujarnya, bahkan ada tempat karaoke juga menyediakan mushola, strategi untuk menggaet pasar Muslim dan memanfaatkan tren wisata halal. 

“Lalu di mana kontribusi dan peran Indonesia, ketika sumber dayanya semua ada di sini? Kita kemudian kehilangan inovasi untuk menangkap potensi tadi,” kata Zaki.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa posisi Indonesia saat ini pada Global Islamic Economic Indicator, ada di posisi ke empat. Tiga negara yang berada di atas adalah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirate Arab. 

Dalam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara Muslim , di tingkat regional pada 2018 Indonesia masih kalah dibanding Malaysia, Thailand, dan Singapura. (RO/*)

Add Comment