a

Pemprov DKI Harus Konsisten Tegakkan Prokes

Pemprov DKI Harus Konsisten Tegakkan Prokes

JAKARTA (14 Juni): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta konsisten dalam hal penegakan protokol kesehatan anti-Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menanggapi naiknya kasus Covid-19 di Jakarta yang terus melonjak hingga mencapai 2.769 kasus.

“Pemprov DKI harus konsisten dalam penegakan prokes dan sanksi pelanggar prokes anti-Covid-19,” ujar Wibi di Jakarta, Senin (14/6).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengawasi anak buahnya yang 'bermain' dalam kelonggaran aktivitas tempat hiburan di Jakarta.

“Gubernur harus mengawasi agar tidak ada bawahannya yang ‘bermain’ dalam kelonggaran prokes di tempat-tempat hiburan,” tegasnya.

Legislator NasDem DKI Jakarta itu mengingatkan perkantoran di Jakarta untuk taat akan aturan dan penerapan standar protokol kesehatan anti-Covid-19. Pegawai yang masuk harus 50 persen, dan harus jaga jarak.

“Protokol kesehatan harus berjalan, pegawai yang masuk harus cek suhu tubuh. Itu tetap harus dijalankan. Satgas Covid-19 di lingkungan kantor harus menjalankan ketetapan tersebut,” kata dia.

Kepada masyarakat Ibu Kota, Wibi mengingatkan untuk tetap menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan anti-Covid-19.

“Perjuangan kita melawan pandemi Covid-19 belum berakhir. Kita semua harus selalu menjaga, dan menerapkan protokol kesehatan anti-Covid-19,” pungkasnya.(RO/*)

Add Comment