a

Konvensi Capres NasDem Digelar Jika Koalisi Penuhi Syarat 20%

Konvensi Capres NasDem Digelar Jika Koalisi Penuhi Syarat 20%

JAKARTA (26 Februari): Partai NasDem mematok syarat khusus penyelenggaraan Konvensi Calon Presiden (Capres) 2024. Konvensi baru dilaksanakan jika sudah memiliki koalisi minimal. Koalisi itu dibentuk untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20%.

"NasDem tidak akan melakukan konvensi apabila tidak mendapatkan tiket (koalisi minimal) sebagai peserta Pilpres (Pemilihan Presiden)," kata Sekjen DPP NasDem Johnny G Plate di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) di Pancoran, Jakarta, Kamis (25/2). 

Plate yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengatakan, syarat itu  dibuat agar konvensi yang dilakukan tidak sia-sia. Sehingga, pemenang konvensi bisa langsung maju dalam kontestasi Presiden tersebut.

"Agar yang lolos konvensi memiliki tiket sebagai Capres 2024," ungkap dia.

Johnny Plate mengakui perolehan suara NasDem belum memenuhi ambang batas pencalonan yang diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perolehan suara NasDem tingkat Pemilihan Legislatif (Pileg)  pada 2019 yaitu 9,05%. 

Menggenapi kekurangan tersebut, NasDem akan mengajak partai lain untuk memenuhi syarat minimal 20% untuk menyelenggarakan Konvensi Capres 2024. Sasaran utama yaitu partai koalisi pemerintah saat. 

"Kami sudah ada rekan-rekan koalisi yang mempunyai visi dan misi yang searah dan sejalan dalam tarikan napas yang sama untuk kepentingan negara," sebut dia.

Namun, Plate enggan membocorkan partai mana saja yang sudah diajak berkoalisi menyukseskan Konvensi Capres 2024 tersebut. Hal itu akan disampaikan jika sudah mencapai kesepakatan, terutama memenuhi syarat presidential threshold 20%.

"Nanti akan ada saatnya join statement itu dilakukan," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggelar konvensi Capres 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada 2022.(MI/*)

Add Comment