a

Nurhadi Beri Pemahaman Soal Pembatalan Haji 2020

Nurhadi Beri Pemahaman Soal Pembatalan Haji 2020

KEDIRI (6 Oktober): Anggota Komisi VIII DPR RI, Nurhadi menyosialisasikan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Nurhadi saat menghadiri kegiatan diseminasi pembatalan keberangkatan haji 2020 bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/10).

Kegiatan tersebut dihadiri pegawai Kemenag Provinsi Jawa Timur serta Kota dan Kabupaten Kediri, perwakilan Imigrasi Kediri, perwakilan ormas Islam dan calon jamaah haji Kota dan Kabupaten Kediri.

”Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan haji terhadap seluruh peserta yang hadir, utamanya calon jamaah yang mengalami pembatalan keberangkatan haji di tengah pandemi Covid-19," ujar anggota DPR RI dari Partai NasDem dapil Jawa Timur VI itu.

Di samping itu, Legislator NasDem itu menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut juga agar masyarakat lebih tahu kepastian dari Kemenag mengenai keberangkatan di tahun 2021. 

Sebagian masyarakat atau calon jamaah haji yang memang meminta kembali uang setoran atau mengajukan pembatalan, hingga uang setoran haji akan dikembalikan, dijelaskan juga dalam acara tersebut.

”Untuk pengajuan pembatalan pemberangkatan melalui beberapa proses. Yakni calon jamaah harus melengkapi berkas-berkas di Kantor Kemenag setempat, untuk dilakukan proses verifikasi data. Setelah dinyatakan lengkap, maka prosesnya paling lama memerlukan waktu sembilan hari guna mendapat pencairan pengembalian dana," jelasnya.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI dapil Jatim VI itu berharap masyarakat atau calon jamaah haji mengambil sisi positif dari pembatalan pemberangkatan haji dan umroh di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap masyarakat tidak berlebihan mengambil sikap atas pembatalan pemberangkatan haji dan umroh, karena, maksud dan tujuan dari pemerintah sangat baik, yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji dan umroh selama wabah Covid-19 masih berlangsung atau belum berakhir," tegas Legislator NasDem itu.(HH/*)

Add Comment