a

Harus Ada Perbedaan Tegas BPI-EBT dan PLN

Harus Ada Perbedaan Tegas BPI-EBT dan PLN

JAKARTA (2 Oktober): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menegaskan perlu adanya titik perbedaan antara Badan Usaha Pengembangan dan Investasi Energi Baru dan Terbarukan (BPI-EBT) jika nantinya terealisasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang selama ini juga bergerak dalam bidang investasi. 

Termasuk, kata Sugeng, letak perbedaan BPI-EBT dengan PLN dalam hal Key Performance Indicator (KPI) sesuai dengan gagasan mengenai pembentukan BPI-EBT yang dipaparkan oleh Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI).

"Dalam pemaparan, PJCI telah menggarisbawahi tentang perlunya pembentukan BPI-EBT. Lantas, apa perbedaan BPI-EBT dengan PLN. Mengingat, PLN juga merupakan suatu badan yang selama ini melakukan investasi. Dan juga tentang letak perbedaan signifikan antara BPI-EBT dengan PLN dalam hal KPI-nya," ujar Legislator NasDem itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan PJCI, HIMNI, ASEAN Center of Energy, WIN, dan Torchon International, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10)

Menanggapi hal itu, Ketua PJCI Eddie Widiono mengatakan tercatat industri nasional di Pulau Jawa mengkonsumsi 70 miliar kWh listrik. Sementara, EBT yang tersedia hanya 8,5 miliar kWh. Artinya, jauh di bawah rata-rata EBT yang digunakan di dunia untuk industri. Di sisi lain, ada gerakan RE-100 yang seratus persen berniat menggunakan EBT.  

"Sebanyak 255 perusahaan di dunia dengan konsumsi listrik 235 miliar kWh terus melesat tumbuh. Gerakan ini akan menghantam industri nasional jika tidak siap dengan EBT. Perkembangan geopolitik itu merupakan alarm bagi Indonesia untuk bertindak extraordinary di bidang EBT. Maka, PJCI mengusulkan pentingnya dibentuk BPI-EBT," papar mantan Dirut PLN tersebut.(dpr.go.id/HH/*)

Add Comment