a

KAI Diminta Serahkan Bekas Stasiun Ponorogo Dikelola Pemkab

KAI Diminta Serahkan Bekas Stasiun Ponorogo Dikelola Pemkab

PONOROGO (21 September): Anggota Komisi V DPR RI, Sri Wahyuni meminta PT KAI agar lebih baik menyerahkan pengelolaan bekas Stasiun Ponorogo, Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo, supaya rapih dan tidak membuat kemacetan akibat bekas stasiun berubah menjadi pasar. 

“Stasiun kereta api Ponorogo sudah lama tidak digunakan, karena memang jalurnya sudah tidak ada ke Ponorogo. Selama ini juga ada masalah, karena bekas stasiun itu dimanfaatkan untuk pasar. Namanya pasar, pasti meluber ke jalanan dan membuat kemacetan. Sedangkan dari KAI belum mau menyerahkan aset-asetnya ke Pemkab Ponorogo,” ujar Sri Wahyuni seusai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi V DPR RI dengan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Kementerian Perhubungan, dan mitra kerja, di Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (17/9).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, Pemkab Ponorogo sudah meminta kepada PT KAI untuk memberikan asetnya kepada Pemkab, agar dikelola dengan baik. Karena menurutnya yang tahu pasti kebutuhan di Ponorogo itu Pemkab, tapi sampai saat ini PT KAI belum mau memberikan aset-asetnya. Jadi hingga kini yang mengelola masih PT KAI dan Pemkab tidak bisa leluasa membatasi kuota pasar tersebut sehingga membuat kemacetan di jalan.

“Sebenarnya kita sudah pernah mengajukan ke Menteri Perhubungan supaya stasiun tersebut bisa diaktifkan lagi. Atau kalau memang tidak bisa diaktifkan lagi, asetnya segera diserahkan ke Pemkab Ponorogo supaya bisa dikelola dengan baik, dan masyarakat juga bisa memanfaatkan bekas stasiun tersebut,” saran Sri.

Wakil rakyat dari dapil Jatim VII  itu menjelaskan, rencananya bekas stasiun tersebut akan dijadikan taman kota. Jadi bisa untuk rekreasi masyarakat Ponorogo dan sekitarnya. Namun sangat disayangkan, perwakilan PT KAI tidak hadir pada Kunspek Komisi V DPR RI ke Ponorogo itu. 

“Seharusnya dari pihak Perkeretaapian datang, jadi kita bisa bicara bersama Bupati, Pemkab dan Komisi V DPR dan dicari solusinya yang bisa diambil untuk kepentingan bersama,” tegas Legislator NasDem tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ponorogo yang juga Ketua Bappilu NasDem Jawa Timur, Ipong Muchlissoni mengungkapkan rasa kesalnya dengan sikap PT KAI yang menurutnya kurang bisa diajak kerja sama dengan baik. Selama ini, bekas stasiun kereta di depan Pasar Legi disewakan untuk pasar. Namun dalam perjalanannya, segala ketentuan tidak mengindahkan aturan Pemkab. Hingga mengakibatkan gesekan antara Pemkab dengan masyarakat yang menyewa di lokasi aset bekas stasiun kereta api di Ponorogo tersebut.

"Selama ini pasar stasiun sangat susah diatur dan membuat kumuh Kota Ponorogo. Kita sudah surati, biar kita yang sewa tapi sampai saat ini juga belum ada kejelasan. Bahkan Pemkab juga menawarkan kepada pedagang stasiun supaya masuk dan jualan di dalam Pasar Legi ketika nanti sudah jadi,” ungkapnya. 

Ipong berharap Komisi V DPR RI bisa membantu dan mengkomunikasikan dengan Kemenhub dan PT KAI untuk mengaktifkan kembali jalur kereta ,api ke Ponorogo. Atau kalau tidak, asetnya diserahkan kepada Pemkab.(dpr.go.id/HH/*)

Add Comment