a

Kasus Meningkat, Perlu Aturan Hukum Taat Protokol Kesehatan

Kasus Meningkat, Perlu Aturan Hukum Taat Protokol Kesehatan

JAKARTA (29 Juli): Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali meminta pemerintah menyiapkan perangkat hukum ketaatan pada protokol kesehatan dengan sanksi lebih tegas agar penularan Covid-19 tidak semakin masif. 

"Kalau tidak ada sanksi yang tegas ya sama saja. Jangan berupa imbauan-imbauan lagi karena kalau masyarakat tidak tertib, kasus positif Covid-19  bisa sampai 200.000 lebih,” kata Ahmad Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).

Ketua Fraksi DPR RI itu mengatakan hal itu setelah melihat fakta kasus pasien infeksi Covid-19 di Indonesia hari-hari ini bukannya semakin melandai, melainkan malah semakin mengkhawatirkan.

Pemerintah mengumumkan, pada Senin (27/7) angka kasus infeksi Covid-19 di Indonesia menembus 100.303 kasus, tertinggi di Asia Timur dan Asia Tenggara. 

Jumlah itu diperoleh setelah adanya tambahan 1.525 kasus baru. Selain kasus infeksi mencapai 100.303, Indonesia juga memiliki angka kematian Covid-19 sebanyak 4.838 kasus. 

Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah  melampaui total positif Covid-19 di Cina yang hampir 84.000 dengan penduduk 1,4 miliar. Bahkan di ASEAN, Indonesia menempati peringkat pertama.

Ahmad Ali mengingatkan, negara-negara di Asia kini menghadapi ancaman gelombang baru Covid-19 setelah sebelumnya sempat mereda. 

Indonesia disebut masuk dalam 10 negara Asia yang bakal menghadapi ancaman gelombang kedua Covid-19. Sembilan negara lainnya adalah Tiongkok, Hong Kong, Vietnam, Jepang, Filipina, Malaysia, Korea Selatan, Korea Utara, dan Iran.

Sebagaimana diberitakan, saat ini klaster yang paling potensial menjadi sumber penularan Covid-19 adalah perkantoran. Ketika kantor-kantor mulai dibuka, interaksi mulai berlangsung, maka penularan pun meningkat.

Permasalahannya, menurut Ahmad Ali, bukan pada kantor, atau pasar atau mal atau moda transportasi, melainkan yang paling utama adalah kedisiplinan dan konsistensi semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Jika protokol kesehatan dilonggarkan, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan pakai sabun, dan lain-lain, maka setiap tempat adalah sumber penularan. Ketika di kantor tidak ada pengawasan dan tidak saling mengingatkan maka virus korona akan mudah menular," kata Legislator NasDem tersebut. 

Idealnya, tambah Ali, setiap orang menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Kita prihatin ketika Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19." 

Karena berpotensi masuk ke gelombang kedua, Ahmad Ali mengingatkan pemerintah agar bersikap jauh lebih tegas terhadap siapa pun yang mengabaikan atau melanggar protokol kesehatan.

Dia menduga, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 karena tidak ada pengawasan ketat di areal perkantoran yang kini menjadi klaster baru. 

"Kalau mal dan area publik lainnya ada yang mengawasi, lalu siapa yang mengawasi kantor-kantor? Siapa yang bisa menjamin pusat-pusat perkantoran menerapkan ketentuan 50 persen kapasitas ruang kantor harus kosong?" kata Ali.

Dia mengatakan, upaya mengeliminasi Covid-19 merupakan masalah kita bersama. 

"Apa pun hasil kajian pemerintah terhadap trend pandemi Covid-19 harus kita kawal. Jangan sampai pemerintah berjalan sendirian mengatasi masalah ini. Kita tidak ingin kembali ke masa sebelum PSBB diberlakukan." 

Ahmad Ali menyayangkan, masa transisi new normal dianggap oleh masyarakat sebagai kembalinya kebiasaan lama sebelum ada Covid-19. "Alhasil penularan Covid-19 tidak terbendung di saat negara-negara lainnya sudah pada fase landai," katanya. 

Dia mengingatkan bahwa Covid-19 bukan ilusi, juga bukan mitos. 

"Jadi perlu kesadaran semua dalam melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.(RO/*)

Add Comment